Seminar Case


BAB I
Pembahasan


  1. Naskah Kasus
Seorang pasien koma selama 3 bulan di ruang perawatan khusus dan dipetahankan hidup dengan bantuan peralatan. Berdasarkan analisa medis, batang otak pasien tersebut telah mati. Keluarga pasien telah pasrah dengan keadaan tersebut dan hasil keputusannya yaitu agar bantuan peralatan tersebut dilepas. Bila saudara sebagai perawat yang berada di ruang perawatan tersebut apa yang akan anda lakukan?



  1. Analisa Masalah

    • Euthanasia
Euthanasia berasal dari kata Yunani yaitu gabungan dari dua kata :

  1. Eu yang berarti baik, bahagia

  2. Thanasia thanatos berarti mati, mayat
Kemudian pengertian istilah ini berkembang menjadi mengakhiri hidup tanpa penderitaan(tidak terlihat menderita). Definisi dari istilah euthanasia terus berkembang menjadi perbuatan mengakhiri kehidupan seseorang untuk menghentikan penderitaannya. Akan tetapi ini sering diartikan pengakhiran hidup seseorang karena kasihan atau membiarkan orang mati
Di Indonesia dalam kode etik kedokteran, istilah euthanasia mempunyai 3 arti :

  1. Berpindah ke alam naka dengan tenang dan aman tanpa penderitaan untuk yang beriman kepada ALLAH (khusnul Khotimah)

  2. Meringankan kematian seseorang dengan obat penenang

  3. Mengakhiri penderitaan dan hidup seseorang yang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri dan keluarganya
Karena masih banyak pertentangan mengenai definisi euthanasia, berbagai pendapat diajukan di antaranya sebagai berikut.

  1. Volutary Euthanasia
Permohaonan diajukan pasien karena, misalnya gangguan atau penyakit jasmani yang dapat mengakibatkan kematian segera yang keadaanya diperburuk oleh keadaan fisik dan jiwa yang tidak menunjang.

  1. Involuntary Eutohanasia
Keinginan yang diajukan pasien untuk mati tidak dapat dikerjakan karena, misalnya seseorang yang mederita sindroma Tay sach. Keputusan atau keinginan untuk mati berada pada pihak orang tua atau yang bertanggung jawab.

  1. Assisted suicide
Tindakan ini besifat individual dalam keadaan dan alasan tertentu untuk menghilangkan rasa putus asa dengan bunuh diri.

  1. Tindakan langsung mengiduksi kematian.
Alasan adalah meringankan penderitaan tanpa izin idividu yang bersankutan dan pihak yang punya hak untuk mewakili.Hal ini sebenarnya merupakan pembunuhan, tetapi dalam pengertian yang agak berbeda karena yindakan ini dilakukan atas dasar belas kasihan.

Terlepas dari pendapat-pendapat tesebut diatas, euthanasia pada dasarnya dapat dibedakan dalam 3 macam, yaitu sebagi berikut.

  1. Euthanasia aktif
Tidakan ini secara sengaja dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lain untuk memperpendek atau mengakhiri hidup si pasien.

  1. Euthanasia pasif
Dokter atau tenaga kesehatan lain secara sengaja tidal (lagi) memberikan bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien.

  1. Auto-euthanasia
Seorang pasien menolak secara tegas dengan sadar untuk menerima perawat medis dan ia mengetahui bahwa hal ini akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Dengan penolakan tersebut ia membuat sebuah codicil (pernyataan tertulis tangan). Autoeuthanasia pada dasarnya adalah euthanasia pasif atas permintaan.


  • ketentuan mati dalam dunia kedokteran
Di Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan surat keputusan Nomor 336/PB/A.4/88 merumuskan bahwa seseorang dinyatakan mati apabila:

    1. Fungsi spontan pernafasan dan jantung telah berhenti secara pasti (irreversible), atau

    2. Apabila terbukti telah terjadi kematian batang otak.
Pernyataan tersebut dibuktikan dengan pemeriksaan penunjang, seperti EKG, EEG. Upaya resusitasi dalam keadaan ini tidak memberikan banyak arti lagi. Upaya resusitasi dilakukan dalam keadaan mati klinis, yaitu bila denyut nadi besar dan napas berhenti dan bila diragukan apakah kedua fungsi spontan jantung dan pernapasan telah berhenti secara pasti.


  • Diagnosis mati batang otak
Untuk menegakan diagnosis mati batang otak diperlukan tiga langkah, yaitu sebagai berikut.

  1. Meyakinkan bahwa telah tedapat prakondisi tertentu, yaitu:

  1. pasien dalam keadaan koma dan henti napas, yaitu tidak responsif walaupun sudah dibantu dengan ventilator,

  2. penyebabnya adalah kerusakan otak structural yang tidak dapat diperbaiki lagi karena gangguan yang dapat menuju mati batang otak,

  1. Menyingkirkan penyebab koma dengan henti napas yang irreversible, dan

  2. Memastikan arefleksi batang otak dan henti napas yang menetap

ada pun tanda-tanda menghilangnya fungsi batang otak adalah sebagai berikut.

  1. Terjadi koma

  2. Tidak ada sikap abnormal (dekortikasi, deserebrasi)

  3. Tidak ada sentakan epileptik

  4. Tidak ada refleks batang otak

  5. Tidak ada napas spontan
Apabila tanda-tanda fungsi batang otak yang hilang diatas ada semua, maka hendaknya diperiksa lima refleks batang otak, yaitu:

  1. Bila ada atau tidak respon terhadap cahaya.

  2. Bila ada atau tidak refleks kornea.

  3. Bila ada atau tidak refleks restibulokoklear

  4. Bila ada atau tidak respon motor dalam distribusi saraf cranial tehadap rangsang adekuat pada area somatic

  5. Bila ada atau tidak refleks muntah atau refleks batuk terhadap rangsang oleh kateter isap yang dimasukan kedalam trakea.
Ada pun tes yang paling pokok untuk fungsi batang otak adalah untuk henti napas. Berakhirnya pernapasan dan detak jantung merupakan gejala yang menentukan matinya seseorang. Fungsi manusia seperti berpikir dan merasa dapat berjalan apabila otak manusia masih bekerja. Jika otak tidak lagi berfungsi, maka berakhirlah hidup secara intelektual dan psikis meskipun pernapasan dan detak jantung masih ada.


  • Pandangan Tentang Euthanasia
Masalah Euthanasia menimbulkan pro kontra. Alasan yang dikemukakan oleh masing-masing kelompok adalah sebagai berikut :

    1. Yang Tidak Menyetujui Tindakan euthanasia
Kelompok ini berpendapkat bahwa Euthanasia adalah suatu pembunuhan yang terselubung. Oleh karena itu, tindakan ini bertentangan dengan kkehendak Tuhan. Kelompok ini berpendapat bahwa hidup adalah semata mata diberikan oleh Tuhan sendiri sehingga tak satu orang atau institusi pun yang berhak mencabutnya bagaima napun keadaan penderita tersebut. Dikatakan pula bahwa manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan



    1. Yang Menyetujui Euthanasia
Kelompok ini menyatakan bahwa tindakan euthanasia dilakukan dengan persetujuan dengan tujuan utama menghentikan peneritaan pasien. Salah satu prinsip yang menjadi pedoman kelompok ini adalah pendapat bahwa manusia tidak boleh dipaksa untuk menderita. Jadi, tujuan utamanya adalah meringankan penderitaan pasien dengan resiko hidupnya diperbaiki.
Dalam hal ini tampak ada batasan karena adanya suatu yang mutlak berasal dari Tuhan dan batasan Karena adanya hak asasi manusia. Pembicaraan mengenai euthanasia tidak akan memperoleh suatu kesatuan pendapat etis sepanjang masa.


    1. Tindakan Alternatif
Dalam kasus ini, perawat dilema akan dua tindakan keputusan yang daripada keduanya prinsip dan hukum yang bertentangan. Adapun dua tindakan keputusan yang menjadi pilihan perawat dalam bertindak adalah :

  1. Melepas alat bantu sesuai permintaan keluarga klien
Jika perawat melepas alat Bantu medis pada pasien sepeti ventilator dan lain sebagainya maka hal ini bisa benar-benar menghilangkan nyawa pasien yang pada dasarnya pasien telah divonis meninggal dunia karena fungsi otaknya telah mati. Hal ini sama saja membunuh dan melanggar prinsip etik beneficience dan non-maleeficience. Tapi tindakan ini didukung oleh prinsip etik otonomi yaitu menyatakan bahwa setiap individu mempunyai kebebasan untuk menentukan tindakan atau keputusan berdasarkan rencana yang mereka pilih. Dalam kasus ini pasien tidak bisa berkomunikasi sebagaimana mestinya sehingga keputusan didasarkan pada keluarga klien. Tindakan ini juga didasarkan pada kode etik keperawatan dalam subbab perawat dan praktek point nomor 2 “Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien”. Dalam kode etik perawat tersebut, perawat mempunyai kewajiban untuk selalu memelihara mutu pelayanan disertai dengan kejujuran, profesionalisme, yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan sesuai dengan kebutuhan klien. Namun dalam kasus ini klien tengah koma selama tiga bulan setelah dirawat oleh tenaga medis yang ada semampu mereka dan sekuat tenaga mengguanakan alat-alat medis pula namun tak ada perubahan. Dalam arti lain tindakan mereka telah sia-sia dan sudah tidak ada gunanya lagi dengan kebutuhan klien. Namun disisi lain hal ini melanggar KUHP tindak pidana pasal 340 :
“Barang siapa yang dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, karena bersalah melakukan pembunuhan berencana, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun”
Juga melanggar pasal 344:
“Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkan dengan nyata dan dengan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama lamanya dua belas tahun”
Namun sebelum perawat dalam hal ini melepas harus membujuk dan memberi informasi terlebih dahulu kepada pasien apa dari akibat, melepas alat bantu medis maksimal 3 kali bujukan pada waktu yang berbeda. Perawat juga menanyakan alasan mengapa alat bantu medis harus melepas.

b. Tidak melepas alat Bantu medis
Jika perawat tidak melepas alat bantu medis maka hal ini berhubungan dangan prinsip non-maleficience dimana perawat melakukan tindakan yang tidak membahayakan bagi orang lain. Hal ini juga didasari hak pasien dalam menentukan pemeliharaan diri dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan hal ini diperkuat kepmenkes no. 1239 bab iv pasal 16 “ kewajiban perawat adalah menghormati hak pasien”

4. Pandangan Islam
Agama jelas melarang kita membunuh seseorang hal tersebut tercantum dalam Firman Allah SWT :
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin kecuali karena bersalah…”(Q.S An Nisaa: 29)
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan ALLAH melainkan dengan sesutau sebab yang benar” ( Q.S Al An’aam: 92)
Ayat ayat tersebut menjelaskan melarang dokter dan tenaga medis lainnya melakukan euthanasia aktif yaitu yang disengaja. Karena hukuman membunuh dengan sengaja ialah :
“Telah diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh” (Q.S Al-Baqarah : 178)

namun qishash bisa batal bila keluarga yang anggotanya dibunuh memaafkan dengan membayar diat

“Maka barang siapa yang mendapat suatu pemanfaatan dari saudaranya, hendaklah kamu yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah yang dibeti maaf membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula” (Q.S Al-Baqarah : 178)




BAB II
Kesimpulan

Dari kasus yang dibahas diatas kami mengambil kesimpulan :
Tindakan perawat yaitu tetap melepas alat bantu medis dengan pertimbangan

    1. Perawat terlebih dahulu memberikan waktu kepada keluarga klien untuk mempertimbangkan keputusan tindakan yang akan dilakukan terhadap klien tersebut(auto-euthanasia). Hal ini disebabkan agar keputusan yang diambil lebih matang dan ikhlas, tidak mengakibatkan penyesalan, tidak berlandaskan emosi sesaat.

    2. Perawat mengajukan surat pernyataan persetujuan kepada keluarga klien sebagai bukti tertulis dan melibatkan saksi dari pihak netral

    3. Prinsip etik otonomi, hak seseorang untuk menetapkan yang terbaik bagi dirinya sendiri atau mengatur dirinya sendiri mendasari keputusan untuk melepas alat bantu medis. Dalam kasus ini adalah keluarga klien yang bertanggung jawab atas klien














DAFTAR PUSTAKA

Emi Suhaemi, Mimin. 2004. Etika keperawatan aplikasi pada praktek. Jakarta : Buku kedokteran EGC

Suprapti Samil, Ratna. 2001. Etika Kedokteran Indonesia. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo



Role Play

NARASI KASUS
Ibu B melahirkan kembar dengan dukun bayi terlatih didesanya pada jam 10.00 WIB, bayi yang satunya meninggal dunia. Sampai jam 14.00 WIB Ibu B mengalami pendarahan yang tidak henti-hentinya dan membuat ibu B lemah. Kemudian salah satu saudara Ibu Bmemanggil perawat T untuk dimintai bantuan. Perawat T ememriksa ibu B tekanan darah 80/60 mmHg dan tampak pucat serta sclera anemis. Pendarahan masih belum berhenti. Bila saudara sebagai perawat T apa yang akan dilakukan?



IDE & PENULIS NASKAH
1.Hafizh Ilman Asvito
2.Akhlis Hidayatul Akbar
3.Ari Mukti Wibowo


ISI ROLE PLAY
Isi dari role play ini dimaksudkan untuk mempraktikkan kasus 4 dan memperagakan dari bagaimana keadaan pasien, langkah yang diambil perawat rumah dalam kasus 4, proses perujukkan ke rumah sakit, perawatan di IGD, kolaborasi dengan dokter, dan proses penyembuhan pasien hingga pasien dinyatakan diizinkan kembali ke rumahnya.
Naskah role play sebagai berikut :
pada pagi hari ketika ibu Santy sedang menyapu tiba-tiba merasakan rasa mulas dia beranggapan bahwa dirinya akan melahirkan, lalu beliau memanggil suaminya.
Ibu Santy : Aduh….pak cepat kesini perutku sakit.
Bapak uji : Ya bu….sebentar (sambil berlari-lari dengan nafas yang tersengal-sengal).
Ibu Santiy : Cepat pak…!
Bapak Uji : Ada apa bu…?
Ibu Santy : Ni pak perut ibu sakit sekai kayaknya ibu dah mau melahirkan.
Bapak Uji : Ya dah ibu tunggu dulu ya bapak akan memanggil mbok Daryem (sambil membaringkan di kamar).
Ibu Santy : Ach….pak cepat!
Bapak Uji : Imah kesini cepat jangan kemana-mana tunggu ibu disini!

Bapak Uji menuju kerumah mbok Daryem dengan sangat tergesa-gesa dan nafas tersengal-sengal.setelah sampai di rumah mbok Daryem, bapak Uji mengetok pintu.

Bapak Uji : Mbok…mbok Daryem..!!!
Mbok Daryem : Iya… Ada apa ya pak?
Bapak Uji : Aaa..nu… ituuu….
Mbok Daryem : Anu itu apa pak?
Bapak Uji : Siti mbok, Siti perutnya sakit..kayanya mau melahirkan. Tolong mbok
Mbok Daryem : Ya dah saya mau mengambil perlengkapanya dulu.
Bapak Uji : Cepat mbok!
Mbok Daryem : Ya sebentar.

Bapak Uji dan mbok Daryem menuju ke rumah dangan cepat.Sedangkan ibu di rumah ditemani sang anak.
Bapak Uji : Assalamu’alaikum….ayu mbok cepat ibu sedang di kamar,mbok cepat!
Mbok Daryem : Ya….sabar pak.
Bapak uji : Bu tenang bu,mbok Daryem sudah datang.Imah tefon om, kakek sama nenek suruh cepat datang ibu mau melahirkan!
Imah : Baik pak.

Beberapa menit kemudian kakek,nenek dan om tiba di tempat dan langsung menanyakan kabar kepada Imah.
Nenek : Gimana Imah, bagaimana ibu kamu?
Imah : Itu nek dikamar sudah di tangani mbok Darmy.

Setelah beberapa saat pada proses melahirkan akhirnya bu Santy melahirkan bayi kembar namu salah satu bayinya meningal.
Mbok Daryem : Selamat bapak, ibu berhasil melahirkan anak kembar.
Semuanya : Alhamdulilah.
Mbok Daryem : Namun mohon maaf bapak , anak bapak yang satu tidak bisa saya selamatkan.
Bapak Uji : Innalilahi yang benar mbok?
Mbok Daryem : Ya pak saya sudah berusaha tapi apa daya itu kuasa tuhan.Jadi tabahkan saja hati bapak, tapi kaadaan ibu sudah bisa dilihat.

Setelah itu bapak Uji menuju ka kamar untuk menemani istrinya dan menanyakan kondisi istrinya.Dan pada waktu itu bapak Uji juga spontan, panik setelah melihat istrinya yang mengalami pendarahan.
Bapak Uji : Ibu…ibu…bagaimana keadaan ibu…?
Ibu Santy : Sakit banget pak & lemas banget.
Bapak Uji : Ibu yang sabar ya?
Ibu Santy : Sabar…!sabar…!Duh…
Ohya pak bagaimana anak kita…?
Bapak Uji : Anak kita kembar bu, akan tetapi…
Ibu Santy : Tapi kenapa pak? Anak kita kenapa…?
Bapak Uji : Ibu yang sabar ya? Anak kita yang satu tidak terselamatkan.
Ibu Santy : Apa pak…?

Setelah mengetahui keadaan anaknya yang sudah meninggal, ibu Santy langsung drop ( lemas & pucat ).Dan pada saat itu juga ibu Santy mengalami pendarahan dan pak Uji langsung kebingungan setelah mengetahui istrinya mengalami pendarahan. Lets check it out…
Bapak Uji : De, bagaimana ini?
Om Hafizh : Ada apa ya mas?
Bapak Uji : Mbak Santy, pendarahan! Mbak Tri ada di rumah nggak ya?
Tolong panggilkan suruh ke rumah, periksa mbak Santy.
Om Hafizh : Baik mas !!!

Beberapa menit kemudian….mbak Tri tiba di rumah untuk memeriksa keadaan mbak Santy.
Perawat Tri : Assalamu’alaikum…ada apa pak?
Bapak Uji : ( Hanya terduduk lemas tak berdaya ).
Kakek Ari : Begini loh mbak, santy tiba-tiba melemas dan pendarahan setelah melahirkan.
Perawat Tri : Boleh saya lihat mbak Santy dulu?
Kakek Ari : Silahkan mbak.
Perawat Tri : ( lalu Tri melakukan pemeriksaan ).
Assalamu’alaikum…maaf mbak saya akan memeriksa keadaan mbak sebentar…
Kakek Ari : Bagaimana mbak keadaan Santy…anak saya?
Perawat Tri : Maaf pak saya tidak bisa menanganinya.Mbak Santy harus dirujuk ke RS untuk mendapatkan perawatan intensive. Soalnya kondisi tubuh mbak santy tidak memungkinkan untuk dirawat di rumah. Mbak santy juga terlalu banyak kehilangan darah akibat pendarahan, dan juga kehilangan banyak cairan sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit….bagaimana pak?
Kakek Ari : Eee…..
Perawat Tri : Begini pak berhubung mbak Santy kondisinya melemah & mengalami pendarahan, mbak Santy harus segera mendapatkan penanganan intensif.Dan harus dirujuk ke RS.
Kakek Ari : Baiklah kalau memang itu yang terbaik.

Setelah itu bu Santy pun dibawa ke RS, atas rujukan dari mbak Tri. Sesampainya di RS bu Santy langsung masuk ke ruang UGD.Disamping itu keluarga bu Santy melakukan registrasi.
Kakek Ari : Bagaimana pak keadaan anak saya?
Perawat Eko : Begini pak bapak tenang saja, percayakan pada kami.Bahwa anak bapak akan segera mendapatkan penaganan intesif dari kami.
Perawat Wahyu: Disamping itu kita juga harus berdoa demi keselamatan & kelancaran penanganannya.

Disamping itu perawat Yupi di ruang UGD menangani pasien.
Perawat Yupi : Assalamu’alaikum…nama saya perawat Yupi.Kondisi ibu terlihat sangat lemas,jadi saya mohon izin untuk memasang infus pada tangan ibu untuk memenuhi cairan yang hilang. Bagaimana ibu…bersedia?
Ibu Santy : ( hanya mengangguk ).
Perawat Yupi : Bila merasa sakit harap ditahan sebentar ya bu? Ibu bisa menarik nafas agar rasa sakitnya berkurang, ibu sudah siap?
Ibu Santy : ( mengangguk ).
Perawat Yupi : Baiklah…

Setelah bu Santy mendapatkan penaganan intesif, perawat Yupi melaporkan keadaan bu Santy kepada dokter Taufik.
Perawat Yupi : Ini dok keadaan bu Santy saat ini…ini datanya.
Dokter Taufik : Oiya trima kasih, tolong panggilkan salah satu keluarga dari mereka!
Perawat Yupi : Baik dok.

Setelah beberapa saat perawat Yupi menemui salah satu dari keluarga pasien agar segera menemui dokter
Perawat Yupi : Maaf pak, saya ditigaskan oleh dokter supaya bapak menemui beliau sekarang, mari saya antar pak.
Bapak Uji : Baik mbak.

Di ruangan dokter Taufik
Bapak Uji : Assalamu alaikum dok
Dokter Taufik : Wa alaikumsalam silakan masuk pak, silakan duduk
Bapak UJi : Terima kasih dok
Dokter Taufik : Begini pak setelah melihat kondisi ibu Santi. Ibu Santy ternyata mengalami Eklamsi
Bapak Uji : Proklamasi????apa itu dok?
Dokter Taufik : Eklamsi pak, Jadi bu Santi ini mengalami pecahnya pembuluh darah setelah melahirkan biasanya disebabkan oleh darah tinggi. Benar ibu Santy mengidap darah tinggi?
Bapak Uji : Benar dok..
Dokter Taufik : Jadi saya sarankan ibu santi ini untuk menjalani rawat inap, agar mendapatkan perawatan medis lebih lanjut hingga kondisinya membaik, bagaimana pak?
Bapak Uji : Silakan dok asal istri saya sembuh,
Dokter Taufik : Kami akan lakukan yang terbaik untuk istri bapak
Bapak Uji : Terima kasih Dok

Selang satu hari pasien dipindahkan ke ruangan rawat inap karena kondisi sudah membaik dan kesadarannya pun membaik. Di ruangan rawat inap ini Pasien ditangani oleh perawat Wiji
Perawat Wiji : Assalamu alaikum…
Ibu Santi : Waalaikum Salam…
Perawat Wiji : Pagi Ibu perkenalkan nama saya perawat Wiji Hastuti, saya biasa dipanggil Wiji. Saya bertugas di bangsal ini pada pukul 08.00 sampai pukul 14.00. Benar dengan ibu Santy?
Ibu Santy : Benar mbak..
Perawat Wiji : Alhamdulillah berarti saya tidak salah kamar, Ibu lebih suka dipangggil apa?ibu atau mbak?
Ibu Santy : Ibu aja,
Perawat Wiji : Kalau dari data yang saya punya kemarin ibu mengalami pendarahan, benar begitu ibu?
Ibu Santy : Iya mbak, nih sudah diinfus segala
Perawat Wiji : Kalau begitu bagaimana kedaannya sekarang?masih lemas?
Ibu Santy : Alhamdulillah sekarang sudah baikan, Iya mbak masih lemas
Perawat Wiji : Sudah bisa beraktivitas sendiri?
Ibu Santy : Belum mbak masih butuh bantuan
Perawat Wiji : Mmm, maksud saya kesini ingin memberitahukan nanti saya mau periksa keadaan ibu suhu tubuh ibu, tekanan darah ibu juga mau mengganti infus ibu juga. Nanti 5 menit lagi saya kembali, ibu jangan kemana mana. Silakan persiapkan diri dan cari posisi yang nyaman. Silakan bisa berbaring atau duduk yang sekiranya menurut ibu nyaman. Saya tinggal dulu ya bu 5 menit lagi saya kembali
Ibu Santy : Baik Mbak


5 Menit Kemudian

Perawat Wiji : Assalamualaikum,
Ibu Santy : waalaikumsalam
Perawat Wiji : Sebelumnya saya akan menjelaskan prosedurnya yang pertama nanti saya akan memeriksa kondisi tubuh, suhu tubuh dan tekanan darah ibu. Nanti saya letakkan termometer dikempit di ketiak kiri ibu dan saya akan memasang alat tensi di lengan kiri ibu. Bagaimana Ibu sudah mengerti?
Ibu Santy : Mengerti mbak.
Perawat Wiji : Baik saya akan pasang termometer atau ibu mau memasangnya sendiri?
Ibu Santy : Biar saya sendiri mbak, mbak pasang alat tensi saja..
Perawat Wiji : Wah hebat! Ternyata ibu cepat mengerti..
Ibu Santy : Hahaha Terima Kasih
(setelah memeriksa TTV)
Perawat Wiji : Sekarang saya akan mengganti infus ibu, jadi cairan infus ini untuk mengganti cairan tubuh dan menyeimbangkan asupan gizi. Ketika saya menyabut jarum atau memasang jarum infus ibu merasa sakit. Ibu bisa menarik dan menahan nafas sesaat agar rasa sakit tidak terlalu terasa. Bagaimana ibu sudah siap?
Ibu Santy : Siap mbak..
Perawat Wiji : Baiklah, mohon mav ya bu kalu nanti sedikit sakit
(Perawat Wiji Mengganti dan Memasang Infus, Setelah itu...)
Perawat Wiji : Sudah selesai bu, bagaimana terasa sakit?
Ibu Santy : Sedikit..
Perawat Wiji : salut saya bu!Ternyata ibu orang yang kuat
Ibu Santy : Biasa saja mbak, heheh
Perawat Wiji : Alhamdulillah keadaan suhu tubuh dan tekanan darahnya normal. Bagaimana ibu setelah diganti Infusnya?
Ibu Santy : Alhamdulillah sedikit tidak lemas lagi..
Perawat Wiji : Alhamdulillah kalo begitu, pesan saya tolong kalo ibu mau ke kamar mandi atau jalan jalan sebentar, posisi cairan infus harus tetap berada di atas kepala. saya harus kembali ke ruang perawat nanti pukul 13.00 saya kembali lagi untuk memberikan obat. Ibu jangan kemana mana ya pukul 13.00. saya doakan ibu cepat sembuh, kalau ada apa apa atau butuh bantuan ibu bisa panggil saya atau perawat lainnya tinggal tekan tombol warna hijau di sebelah kiri ibu
Ibu Santy : Baiklah mbak saya mengerti
Perawat Wiji : Assallamu alaikum
Ibu Santy : Waalaikum salam
Setelah beberapa hari ibu Santy sembuh total dan akhirnya bisa kembali ke rumahnya.
Perawat Wahyu : Assalamu alaikum
Ibu Santy : Walaikum salam
Perawat Wahyu : Bagaimana keadan ibu Santy hari ini?
Ibu Santy : Alhamdulillah Baik, baik sekali mas..!
Perawat Wahyu : Wah...wah ibu Kelihatannya ceria sekali..
Ibu Santy : Hahaha...terima kasih mas
Perawat Wahyu : Sudah bisa beraktivitas sendiri?
Ibu Santy : Alhamdulillah, sudah mas
Perawat Wahyu : Saya kesini ingin memberitahukan bahwa ibu sudah boleh pulang hari ini, pastinya siang ini. Karena keadaan ibu sudah normal kembali dan saya ucapkan selamat atas kelahiran bayinya turut berduka juga atas meninggal dunia salah satu dari si kembar yang ibu lahirkan, ibu yang tabah ya
Ibu Santy : Loh kok mas tahu?
Perawat Wahyu : Saya tahulah kan suami ibu cerita ke saya saat saya minta data- data tentang ibu, ya toh pak?
Bapak Uji : hahah iya mas
Ibu Santy : Terima kasih mas...
Perawat Wahyu : Kalo begitu saya akan kembali ke ruang perawat, ibu sudah boleh berkemas barang-barang ibu
Ibu Santy : Ayo pak bantuin!!
Perawat Wahyu : Saya ucapkan terima kasih telah menggunakan jasa pelayanan kesehatan rumah sakit ini saya harap ibu merasa puas, pesan saya di rumah jangan beraktivitas berat dulu, selalu makan makanan yang be rgizi agar ASI yang ibu berikan pada anak ibu pun optimal dicernanya juga untuk tenaga ibu. Tolong ya pak, ibunya diawasi agar tidak melemah lagi tenaganya karen baru pulih
Bapak Uji : Baik mas
Ibu Santy : Sama sama mas, saya merasa puas kok pelayanannnya optimal. iya mas pasti saya lakukan!
Perawat Wahyu : Terima kasih, Baik saya tinggal ke ruang perawat dulu permisi pak, bu Assallamu alaikum
Bapak Uji & Ibu Santy : Walaikum salam








KESIMPULAN


Kesimpulan yang bisa didapat dari hasil pembahasan kasus dan role play yaitu bahwasanya perawat berkewajiban untuk memberikan pertolongan pertama terhadap pasien dan kemudian merujuk keluarga pasien agar pasien dapat dibawa ke rumah sakit jika perawat tidak dapat menangani pasien sendirian. Disinilah peran perawat bagaimana dirinya dapat meyakinkan keluarga pasien agara keluarga mau merujuk pasien ke Rumah sakit dan bagaimana cara perawat berkomunikasi memenuhi hak pasien yaitu memberi informasi tentang keadaan pasien dan langkah atau penanganan yang harus pasien dapatkan. Karena mendapatkan informasi tentang pelayanan kesehatan yang sedetail-detailnya adalah hak pasien.
BAB I
PEMBAHASAN

1.Narasi Kasus
Ibu B melahirkan kembar dengan dukun bayi terlatih didesanya padajam 10.00 WIB, bayi yang satunya meninggal dunia. Sampai jam 14.00 WIB Ibu B mengalami pendarahan yang tidak henti-hentinya dan membuat ibu B lemah1. Kemudian salah satu saudara Ibu Bmemanggil perawat T untuk dimintai bantuan. Perawat T ememriksa ibu B tekanan darah 80/60 mmHg dan tampak pucat serta sclera anemis2. Pendarahan3masih belum berhenti. Bila saudara sebagai perawat T apa yang akan dilakukan?

2.Masalah Etik
Kondisi ibu B yang memprihatinkan yaitu mengalami pendarahan yang tidak henti dan akibatnya lemas. Kemudian keluarga meminta bantuan Perawat T untuk menangani Ibu B. Apa yang harus dilakukan perawat?Bertindak senidiri?atau Merujuk ke rumah sakit?

3.Alternatif Pemecahan Masalah
Terdapat dua alternatif pemecahan masalah etik dalam kasus ini yaitu :
Bertindak Sendiri
Perawat bertanggung jawab untuk memberikan asuhan keperawatan kepada ibu B, Perawat juga berwenang untuk melakukan tindakan diluar kewenangannya ketika dalam keadaan darurat seperti tercantum dalam permenkes 1239/Menkes/XI/2001 dalam pasal 20 ayat 1.
Merujuk Ke Rumah Sakit
Memberikan solusi dengan merujuk keluarga atau pasien dibawa ke rumah sakit agar pasien yang tengah kritis dapat ditangani oleh tim medis dan sarana yang lebih lengkap seperti tercantum dalam permenkes 1239/Menkes/XI/2001 dalam pasal 16 point b dan d.
4. Pembahasan Alternatif Pemecahan Masalah


Dari alternatif yang diberikan adalah hal yang harus dilakukan perawat, dan salah satunya adalah hal yang tepat dan didasari oleh prinsip etik keperawatan. Maka pada bagian keempat ini kedua alternatif pemecahan masalah pada bagian sebelumnya dibahas.
Pertama
Perawat bertindak sendiri sesuai prinsip etik beneficience yaitu perawat bertanggung jawab untuk melakukan kebaikan yang menguntungkan pasien dan juga didasari oleh permenkes 1239/Menkes/XI/2001 dalam pasal 20 ayat 1 “Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang/pasien, perawat berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan diluar kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15”. Dalam kasus ini perawat juga harus memiliki alat-alat lengkap dalam praktik atau menangani Ibu B seperti alat infuse, obat-obatan yang digunakan untuk mengobati pendarahan. Namun jika tidak didukung sarana yang memadai, Ibu B akan semakin kritis

Kedua
Perawat merujuk pasien ke rumah sakit karena keadaan pasien yang sudah kritis dan harus mendapatkan perawatan intensif jika perawat dalam praktiknya tidak memiliki alat-alat yang memadai atau kemampuannya yang tidak sanggup menangani kasus ini baik dengan memakai alat yang ada. Hal ini termaktub dalam pasal 16 point b dan d
“Dalam Melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 perawat berkewajiban untuk merunjuk kasus yang tidak dapat ditangani dan memberikan informasi”
Sehingga wajib ibu B dibawa dan dirawat di rumah sakit yang didukung sarana yang lebih lengkap juga penanganan tim medis yang lebih senior agar ibu B dapat sembuh. Dengan prinsip Nonmaleeficience “Tidak menimbulkan bahaya baik fisik dan psikis terhadap klien”


BAB II KESIMPULAN


Kesimpulan yang bisa didapat dari hasil pembahasan kasus yaitu bahwasanya perawat berkewajiban untuk memberikan pertolongan pertama terhadap pasien dan kemudian merujuk keluarga pasien agar pasien dapat dibawa ke rumah sakit jika perawat tidak dapat menangani pasien sendirian. Disinilah peran perawat bagaimana dirinya dapat meyakinkan keluarga pasien agara keluarga mau merujuk pasien ke eumah sakit dan bagaimana cara perawat berkomunikasi memenuhi hak pasien yaitu memberi informasi tentang keadaan pasien dan langkah atau penanganan yang harus pasien dapatkan. Karena mendapatkan informasi tentang pelayanan kesehatan yang sedetail-detailnya adalah hak pasien

DAFTAR PUSTAKA


K, Bertens. 2001. Etika. Pt Gramedia Pustaka Utama; Jakarta

Widyasih, Hesti, sst dkk. 2008. Kode Etik, Etika dan Lafal Sumpah Bidang Kebidanan dan Keperawatan, Kesehatan Bibisanitasi, Analisis Bisi, Kedokteran Gigi: Fitra Majaya.

MENKES RI. 2001. Registrasi dan Praktik Perawat. Menteri Kesehatan Republik Indonesia

PPRI. 1996. Tentang Tenaga Kesehatan. Presiden Republik Indonesia

BAB I
PEMBAHASAN



  1. Naskah Kasus

Tuan dan Ny. TN mengalami kecelakaan yang mengakibatkan Tuan TN meninggal dunia, sedangkan Ny. Tn tidak sadarkan diri karena trauma kepala1 dan patah tulang femur2. Setelah 1 hari dirawat Ny. TN mulai sadarkan diri dan bertanya kepada perawat yang bertugas tentang keberadaan suaminya. Bila saudara sebagai perawat yang ditanya tersebut apa yang akan saudara lakukan?



  1. Masalah Etik

Setelah kasus tersebut dianalisa, terdapat atau ditemukan di dalam kasus tersebut sebuah masalah yang berhubungan dengan kode etik dan prisndip perawat. Masalah yang terdapat dari kasus adalah bagaimana perawat harus bersikap ketika dihadapkan pada sebuah keadaan lebih pastinya adalah sebuah pertanyaan dimana jawaban dari pertanyaan tersebut bisa saja melanggar kode etik dan prinsip etik perawat jika perawat bersikap ceroboh.



  1. Alternatif Pemecahan Masalah
Masalah etik yang muncul akan menimbulkan beberapa pemecahan masalah/keputusan etik apa yang akan diambil perawat yaitu :

a). Menunggu keadaan pasien stabil/tenang lalu mengatakan hal yang sebenarnya terjadi kepada pasien ketika pasien keadaannya telah stabil

b). Mengatakan apa yang terjadi sebenarnya kepada pasien tanpa peduli keadaan pasien dan akibatnya terhadap pasien jika mengatakan hal yang sebenarnya. Namun dalam mengatakan hal tersebut juga harus memperhatikan poin berikut :
-Menenangkan pasien terlebih dahulu
-Penggunaan kata yang tepat
-Berhati-hati dalam menyampaikan
c). Diam saja dan menghindari pasien lalu mengatakan hal yang sebenarnya terjadi kepada pasien ketika pasien keadaannya telah stabil

4. Pembahasan Alternatif Pemecahan Masalah
Alternatif(pilihan) pemecahan masalah bukan berarti akan menyelesaikan masalah begitu saja tanpa menimbulkan akibatnya baik terhadap pasien maupun terhadap perawat. Maka pada bagian keempat ini beberapa alternatif pemecahan masalah pada bagian sebelumnya dibahas.

  • Pertama
Jika perawat memilih alternatif pemecahan masalah yang pertama yaitu “Menunggu keadaan pasien stabil/tenang dan menengankannya, kemudian mengatakan hal yang sebenarnya terjadi kepada pasien ketika pasien keadaannya telah stabil” ini berkaitan dengan prinsip deontology pada aspek maleficience dimana perawat berkewajiban untuk tidak melukai atau menimbulkan bahaya bagi orang lain. Alternatif pemecahan masalah ini mengakibatkan :

  • Pasien mengalami kecemasan mengenai keberadaan suaminya

  • Pasien selalu gelisah dan tidak tenang karena tidak tahu menahu tentang keadaan suaminya

  • Perawat akan mengalami beban moral yang akan selalu mengganjal dalam hatinya sampai masalah selesai


  • Kedua
Jika perawat memilih alternatif pemecahan masalah yang kedua yaitu
“Mengatakan apa yang terjadi sebenarnya kepada pasien tanpa peduli keadaan pasien dan akibatnya terhadap pasien jika mengatakan hal yang sebenarnya.” berkaitan dengan prinsip etik deontology pada aspek veracity yaitu dimana perawat berkewajiban untuk selalu mengatakan hal yang sebenarnya. Imbas dari alternatif pemecahan masalah ini terhadap pasien-perawat adalah :

  • Pasien akan mengalami shock berat

  • Kemungkinan pasien akan mengalami gangguan jiwa

  • Ketakutan perawat akan keadaan Ny, TN semakin memburuk


  • Ketiga

Jika perawat memilih alternative pemecahan masalah yang ketiga yaitu ”Diam saja dan menghindari pasien lalu mengatakan hal yang sebenarnya terjadi kepada pasien ketika pasien keadaannya telah stabil” ini berkaitan dengan teori tradisional eudamonism apapun yang dilakukan perawat menjadi baik jika didasari oleh pemberian tindakan dan suatu alasan. Akibat terhadap pasien-perawat adalah :

  • Ketidakpuasan pasien akan pelayanan yang diberikan

  • Pasien mengalami kecemasan mengenai keberadaan suaminya

  • Pasien selalu gelisah dan tidak tenang karena tidak tahu menahu tentang keadaan suaminya

  • Nilai personal perawat menjadi buruk di mata pasien

  • sanksi hukum jika ada tuntutan pasien terhadap perawat/institusi atas pemberian pelayanan


BAB II
KESIMPULAN


Perawat mengatakan jujur kepada pasien dengan membutuhkan waktu. Perawat berkata jujur jika keadaan pasien memungkinkan.Tetapi bila pasien keadaanya tidak memugkinkan lebih baik perawat tidak mengatakannya dan mengatakan hal lain yang bisa menenangkan pasien hingga waktu keadaan pasien membaik seperti “suami anda sedang kami tangani…/suami anda ada di ruangan lain...ibu tenang dulu dan jangan banyak bergerak karena ibu mengalami patah tulang di bagian paha dan benturan yang keras di kepala”, karena perawat harus mementingkan keadaan pasien



Jigsaw "Dinamika Kelompok dan Manajemen Konflik"

Presentator  : Windiyatun Ekaningsih dan Yupi Nurhastuti
Kultum        : Tri Handayani
Moderator  : Nikmah Khuriyat Solehah


Ciri ciri dinamika kelompok
  • Interaksi : saling mempengaruhi ( mutual influence ) secara fisik maupun verbal, non verbal, emosional dsb
  • Goal : personal goal dan commons goal
  • Struktur : pembagian tugas, pembagian peranan
  • Norm : Social norm dan legalistik norm
  • Groupness : in group feeling, toleransi, solidaritas, konformitas, obediance
  • Entitas
  • Ethos, spirit de corp
Pembentukan kelompok
  • Pembentukan kelompok diawali dengan adanya persepsi atau perasaan yang sama dalam memnuhi kebutuhan. Setelah itu akan timbul motivasi untuk memnuhinya, sehingga itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjai akan membentuk sebuah kelompok
  • Pembentukan kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing – msaing anggota ( siap menjadi ketua atau anggota )
  • Interaksi yang terjadi suatu saat akan memunculkan konflik. Perpecahan yang terjadi biasanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan kelompok. Akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah terjadi.

Manajemen Konflik


Hidup adalah masalah, benarkah itu ?
Bisa jadi benar, walau tidak selamanya benar. Ketika apa yang terjadi dalam hidup dan kehidupan membuat hati kita tidak nyaman, maka itu masalah. Dalam hal ini mestinya hidup adalah damai, hidup adalah sejahtera, hidup adalah gotong royong, hidup adalah silaturakhmi, hidup adalah kesahajaan, hidup adalah ibadah, hidup adalah tetek bengek yang membuat kita jadi "enjoy". Nah ketika hidup kita jadi tidak romantis maka sebenarnya ada masalah yang terjadi.
Kondisi seperti itu menjadi sebuah "fenomena" yang selalu menyatu dalam hidup selama masih ada"kehidupan". Dengan demikian sulit seseorang benar-benar dalam hidup yang terbebas dari masalah.Realitanya ada-ada saja masalah yang muncul, apalagi kalua memang "dipermasalahkan".Antara masalah dan terbebas dari masalah itulah yang kerap mendatangkan konflik.
Sebut saja yang sederhana, ketika di malam minggu, hati ingin bergabung dengan saudara-saudara di balai desa dalam rangka gladhen karawitan, (lagi in di desaku), eh hujan dari rintik-rintik malah menjadi semakin deras,maka terjadilah konflik di dalam hati, antara menjaga kesehatan dan menyenangkan jiwa dengan senandung palaran yang mendamaikan hati. Di saat lain, sudah mau beranjak pergi, datanglah tamu yang itu harus dihormati. Repotnya lagi si tamu itu justru orang yang benar-benar dinanti kedatangannya layaknya saudara yang telah berpisah sekian lama.
Contoh tersebut hanyalah secuil kecil permasalahan dalam hidup yang harus dihadapi. Belum berbicara yang besar-besar, yang rumit-rumit, yang kompleks-kompleks, yang menyita enegi, yang menyita pikiran, dan lain-lain. Menghadapi realita hidup demikian agaknya ada satu tawaran yang bisa dicoba secara kontekstual adalah bagaimana mengelola permasalahan itu dengan "manajemen konflik".Ada satu catatan lain seputar konflik mengkonflik, ini sebagai abahan diskusi terutama di dunia pendidikan, sebagai berikut:
Champy dan Nohria dalam Sulaksana menyebutkan tiga pemicu utama yang menggerakkan perubahan lebih cepat ketimbang waktu-waktu sebelumnya yaitu (1) Teknologi khususnya TI, yang telah mentransformasi bisnis sedemikian dramatis; (2) Pemerintah : peninjauan ulang perannya dalam bisnis, karena dewasa ini hampir semua pemerintah di seluruh dunia menggerkkan deregulasi, privatisasi, dan perdagngan bebas; dan (3) Globalisasi, dimana banyak perusahaan di seluruh dunia bersaing men-deliver produk atau layanan yang sama, di mana saja, kapan saja, dengan harga yang makin kompetitif, yang pada gilirannya memaksa organisasi dan perusahaan agar mampu menata diri dengan cara yang radikal.
Dunia pendidikanpun selalu mengadakan inovasi dalam berbagai hal, baik yang menyangkut regulasi dan implementasinya di lapangan, menyiapkan sumber daya (sumber daya manusia atau sumber daya lain), melengkapi fasilitas sarana prasarana, mengganggarkan pembiayaan, membuat kendali, dan hal-hal lain yang bersifat menejerial organisasi di lingkup pendidikan.
Perubahan yang terjadi seringkali membawa dampak ikutan yang salah satunya adalah munculnya konflik dalam berbagai bentuk dan tingkatan.
Meskipun demikian, konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan. Bahkan sepanjang kehidupan, manusia senantiasa dihadapkan dan bergelut dengan konflik. Demikian halnya dengan kehidupan di sekolah, warga sekolah senantiasa dihadapkan pada konflik. Perubahan atau inovasi baru, seperti implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sangat rentan menimbulkan konflik (destruktif), apalagi jika tidak disertai pemahaman yang memadai terhadap ide-ide yang berkembang.
Manajemen konflik sangat berpengaruh bagi anggota organisasi, baik organisasi sekolah maupun organisasi lainnya. Kepala sekolah dituntut menguasai manajemen konflik agar konflik yang muncul dapat berdampak positif untuk meningkatkan mutu sekolah. Kenyataan di lapangan khususnya di institusi pendidikan, kepala sekolah justru enggan untuk menerapkan manajemen konflik, karena beranggapan kepada paradigma lama dimana konflik lebih besar pengaruh negatifnya (mudaratnya). Lebih dari itu, bagaimana kepala sekolah bersama tenaga kependidikan lainnya dapat memenej konflik untuk meningkatkan mutu sekolah.
Menghadapi dinamika perubahan ini tentu menyisakan berbagai macam problematika. Permasalahan-permasalahan yang timbul itu perlu dikenali, bahkan masalah-masalah yang masih berujud potensi perlu didorong untuk muncul dengan harapan dapat diantisipasi atau dicarikan solusinya agar tidak berdampak negatif terhadap kemajuan sekolah.
Beberapa permasalahan yang muncul atau masih berujud potensi itu antara lain sebagai berikut :
1)    Anggapan bahwa manajemen konflik tidak efektif  untuk meningkatkan mutu sekolah
2)    Manajemen konflik lebih banyak berdampak negatif bagi anggota organisasi.
3)    Kepala sekolah tidak terampil dalam menggunakan manajemen konflik untuk meningkatkan mutu sekolah.
4)    Budaya ganti pemimpin ganti kebijakan. Hal demikian ini sering membuat para pelaku di tingkat bawah menjadi kebingungan karena kebijakan lama belum jelas menampakkan hasil, tetapi sudah harus menyesuaikan dengan kebijakan baru yang perlu penyesuaian kembali.
5)    Belum siapnya sumber daya yang ada terutama para stake holders di tingkat bawah untuk menghadapi perubahan-perubahan yang hampir terjadi setiap saat.
6)    Pemahaman terhadap manajemen sekolah sering membuat kita jadi sulit menentukan pilihan manakah yang harus dilakukan terlebih dahulu.
7)    Pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing elemen dari sistem pendidikan di Indonesia masih kurang, sehingga tidak bisa menghayati tugas dan peranannya dalam sistem tersebut.
8)    Penempatan tenaga kependidikan tidak mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
9)    Masih dijumpai tenaga kependidikan (guru/kepala sekolah) berperan ganda yang seharusnya lebih fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya sebagai pengajar, tepai juga harus mengurus kebutuhan pemenuhan sarana prasaran,  fisik gedung sekolah yang rusak atau kurang layak untuk berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif. Tugas pokok dan fungsi kepala sekolah yang tercermin dalam EMASLIM dirasa sangat berat, padahal SD belum dilengkapi dengan tenaga kependidikan yang khusus bekerja di bidang ketata usahaan, perpustakaan, sehingga praktis semua tugas yang ada di SD menjadi tanggung jawab guru / kepala sekolah.
10)    Budaya reward and punishment yang tidak proporsional, sehingga melahirkan kecemburuan sosial dan menurunnya semangat dan etos kerja.
11)    Pemberlakuan masa jabatan kepala sekolah 4 tahunan, dapat berdampak positif untuk memacu kinerja yang lebih optimal, tetapi dapat pula berdampak negatif terutama bagi kepala sekolah yang sudah memangku jabatan ketika aturan tersebut diberlakukan. Ada gejala post power syndrom dan kecemasan untuk kembali bertugas hanya sebagai guru biasa.
12)    Walaupun realitanya belum berjalan tetapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2006 tentang Guru dan Dosen, dimana guru harus memenuhi kualifikasi guru professional dapat mengakibatkan kecemburuan sosial diantara para tenaga kependidikan, mengingat pemberlakukannya tidak serentak. Seleksi awal menggunakan pola yang dianggap kurang fair seperti pendidikan minimal S1 atau D4, masa kerja minimal 20 tahun, golongan minimal IV/a, dan perbandingan jumlah siswa : guru minimal 1 : 25.
Menurut Webster (1966) dalam Dean G. Pruitt dan Feffrey Z. Rubin, istilah “conflict” dalam bahasa aslinya berarti suatu “perkelahian, peperangan, atau perjuangan” yaitu berupa konfrontasi fisik antara beberapa pihak. Arti kata itu kemudian berkembang  menjadi “ketidaksepakatan yang tajam atau oposisi atas berbagai kepentingan”.
Dean G. Pruitt dan Feffrey Z. Rubin memaknai konflik sebagai persepsi mengenai perbedaan kepentingan (perceived divergence of interest) atau suatu kepercayaan bahwa aspirasi pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat dicapai secara simultan. Konflik dapat terjadi pada berbagai macam keadaan dan pada berbagai tingkat kompleksitas. Konflik merupakan sebuah duo yang dinamis.
Konflik dapat terjadi hanya karena salah satu pihak memiliki aspirasi tinggi karena allternatif yang bersifat integrative dinilai sulit didapat. Ketika konflik semacam ini terjadi, maka ia akan semakin mendalam bila aspirasi sendiri atau aspirasi pihak lain bersifat kaku dan menetap Aspirasi dapat mengakibatkan konflik karena salah satu dari dua alasan, yaitu masing-masing pihak memiliki alasan untuk percaya bahwa mereka mampu mendapatkan sebuah objek bernilai untuk diri mereka sendiri atau mereka percaya bahwa berhak memeiliki objek tersebut. Pertimbangan pertama bersifat realistis, sedangkan pertimbangan kedua bersifat idealis.
Munculnya konflik tidak selalu bermakna negatif, artinya jika konflik dapat dikelola dengan baik , maka konflik dapat memberi kontribusi positif terhadap kemajuan sebuah organisasi. Beberapa startegei mengatasi konflik antara lain adalah (1) Contending (bertanding) yaitu mencoba menerapkan solusi yang lebih disukai salah satu pihak atau pihak lain; (2) Yielding (mengalah) yaitu menurunkan aspirasi sendiri dan bersedia menerima kurang dari apa yang sebetulnya diinginkan; (3) Problem Solving (pemecahan masalah) yaitu mencari alternatif yang memuaskan aspirasi kedua belah pihak; (4) With Drawing (menarik diri) yaitu memilih meninggalkan situasi konflik baik secara fisik maupun psikologis. With drawing melibatkan pengabaian terhadap kontroversi, dan (5) Inaction (diam) tidak melakukan apapun, dimana masing-masing pihak saling menunggu langkah berikut dari pihak lain, entah sampai kapan.
Konflik, dapat dikatakan sebagai suatu oposisi atau pertentangan pendapat antara orang-orang, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi, yang disebabkan oleh adanya berbagai macam perkembangan dan perubahan dalam bidang manajemen serta menimbulkan perbedaan pendapat, keyakinan, dan ide. Dalam pada itu, ketika individu bekerja sama satu sama lain dalam rangka mewujudkan tujuannya, maka wajar seandainya dalam waktu yang cukup lama terjadi perbedana-perbedaan pendapat di antara mereka. Ibarat piring, banyak yang pecah atau retak, hanya karena bersentuhan dengan piring lainnya.
Menurut Mulyasa pada umumnya konflik berlangsung dalam lima tahap, yaitu tahap potensial, konflk terasakan, pertenangan, konflik terbuka, dan akibat konflik. (1) Tahap potensial, yaitu munculnya perbedaan di antara individu, organisasi, dan lingkunan merupakan potensi terjadinya konflik; (2) Konflik terasakan, yaitu kondisi ketika perbedaan yang muncul dirasakan oleh individu, dan mereka mulai memikirkannya; (3) Pertentangan, yaitu ketika konflik berkembang menjadi perbedaan pendapat di anatara individu atau kelompok yang saling bertentangan; (4) Konflik terbuka, yaitu tahapan ketika pertentangan berkembang menjadi permusuhan secara terbuka; (5) Akibat konflik, yaitu tahapan ketika konflik menimbulkan dampak terhadap kehidupan dan kinerja organisasi. Jika konflik terkelola dengan baik, maka akan menimbulkan keuntungan, seperti tukar pikiran, ide dan menimbulkan kreativitas. Tetapi jika tidak dikelola dengan baik, dan melampaui batas, maka akan menimbulkan kerugian seperti saling permusuhan.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Konflik adalah sesuatu yang wajar terjadi di masyarakat, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. (Wikipedia Indonesia, 27 November 2006) Adapun factor – factor  penyebab konflik antara lain (1) perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan; (2)  Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula. seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya; (3) Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok, diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial; dan (4) Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Di sekolah, konflik dapat terjadi dalam semua tingkatan, baik intrapersonal, interpersonal, intragrup, intergrup, intraorganisasi, maupun interorganisasi. (1) Konflik intrapersonal,  yaitu konflik internal yang terjadi dalam diri seseorang. Konflik intrapersonal akan terjadi ketika individu  harus memilih dua atau lebih tujuan yang saling bertentangan, dan bimbang mana ynag harus dipili untuk dilakukan. Misalnya, konflik antara tugas sekolah dengan acara pribadi. Konflik ini bias diibaratkan seperti makan buah simalakama, dimakan salah tidak dimakan juga salah, dan kedua pilihan yang ada memiliki akibat yang seimbang. Konflik intrapersonal juga bisa disebabkan oleh tuntutan tugas yang melebihi kemampuan. (2) Konflik interpersonal, yaitu konflik yang terjadi antar individu. Konflik yang terjadi ketika adanya perbedaan tentang isu tertentu, tindakan dan tujuan dimana hasil bersama sangat menentuan. Misalnya konflik antar tenaga kependidikan dalam memilih mata pelajaran unggulan daerah. (3) Konflik intragrup, yaitu konflik anta angota dalam satu kelompok. Setiap kelompok dapat mengalami konflik substantif atau efektif.  Konflik substantif terjadi karena adanya latar belakang keahlian yang berbeda, ketika anggota dari suatu komite menghasilkan kesimpulan yang berbeda atas data yang sama. Sedangkan konflik efektif terjadi karena tangapan emosional terhadap suatu situasi tertentu. Contoh konflik intragrup, misalnya konflik yang terjadi pada beberapa guru dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP); (4) Konflik intergrup, yaitu konflik yang terjadi antar kelompok. Konflik intergrup terjadi karena adanya saling ketergantungan, perbedaan prsepsi, perbedaan tujuan, da meningkatkatnya tuntutan akan keahlian. Misalnya konflik antar kelompo guru kesenian dengan kelompok guru matematika. Kelompok guru kesenian memandang bahwa untuk membelajarkan lagu tertentu dan melatih pernafasan perlu disuarakan dengan keras, sementara kelompok guru matematika merasa terganggu, karena para pesereta didiknya tidak konsentrasi belajar.; (5) Konflik intraorganisasi, yaitu konflik yang terjadi antar bagia dalam suatu organisasi. Misalnya konflik antara bidang kurikulum dengan bidang kesiswaan. Konflik intraorganisasi meliputi empat sub jenis : (a) Konflik vertikal, yang terjadi antara pimpinan dan bawahan yang tidak sependapat tentang cara terbaik untuk menyelesaikan sesuatu. Misalnya konflik antara kepala sekolah dengan tenaga kependidikan; (b) Konflik horizontal, yang terjadi antar karyawan atau departemen yang memiliki hierarkhi yang sama dalam organisasi Misalnya antara tenaga kependidikan; (c) Konflik lini-staf, yang sering terjadi karena adanya perbedaan persepsi tentang keterlibatan staf dalam proses pengambilan keputusan leh manajer lini. Misalnya konflik antara kepalA sekolah dengan tenaga administrasi; (d) Konflik peran, yang terjadi karena seserang memiliki lebih dari satu peran. Misalnya kepala sekolah menjabat sebagai ketua dewan pendidikan; (e) Konflik interorganisasi,  yang terjadi antar organisasi. Konflik inter organisasi  terjadi karena mereka memiliki saling ketergantungan satu sama lain, konflik terjadi bergantung pada tindakan suatu organisasi yang menyebabkan dampak negatif terhadap organisasi lain. Misalnya konflik yang terjadi antara sekolah dengan salah satu organisasi masyarakat.
Metode penyelesaian konflik meliputi :
1.    Dominasi atau supresi
Metode-metode dominasi dan supresi biasanya memilki  dua macam persamaan, yaitu : (a) Mereka menekan konflik, dan bahkan menyelesaikannya dengan jalan memaksakan konflik tersebut menghilang “di bawah tanah”; (b) Mereka menimbulkan suatu situasi manang-kalah, di mana pihak yang kalah terpaksa mengalah kaena otoritas lebih tinggi, atau pihak yang lebih besar kekuasaanya, dan mereka biasanya menjadi tidak puas, dan sikap bermusuhan muncul.
Tindakan supresi dan dominasi dapat terjadi dengan macam-macam cara sebagai berikut :
a.    Memaksa (Forcing)
Apabila orang yang berkuasa pada pokoknya menyatakan “Sudah, jangan banyak bicara, saya berkuasa di sini, dan Saudara harus melaksanakan perintah saya”, maka semua argumen habis sudah. Supresi otokratis demikian memang dapat menyebabkan timbulnya ekspresi-ekspresi konflik yang tidak langsung, tetapi destruktif seperti misalnya ketaatan dengan sikap permusuhan (Malicious  obedience) Gejala tersebut merupakan salah satu di antara banyak macam bentuk konflik, yang dapat menyebar, apabila supresi (peneanan) konflik terus-menerusa diterapkan.
b.    Membujuk (Smoothing)
Dalam kasus membujuk, yang merupakan sebuah cara  untuk menekan (mensupresi) konflik dengan cara yang lebih diplomatic, sang manager mencoba mengurangi luas dan pentingnya ketidaksetujuan yang ada, dan ia mencoba secara sepihak membujuk phak lain, untuk mengkuti keinginannya. Apabila sang manager memilki lebih banyak informasi dibandingkan dengan pihak lain tersebut, dan sarannya cukup masuk akal, maka metode tersebut dapat bersifat efektif. Tetapi andaikata terdapat perasaan bahwa sang menejer menguntungkan pihak tertentu, atau tidak memahami persoalan yang berlaku, maka pihak lain yang kalah akan menentangnya.
c.    Menghindari (Avoidence)
Apabila kelompok-kelompok yang sedang bertengkar dating pada seorang manajer untuk meminta keputusannya, tetapi ternyata bahwa sang manajer menolak untuk turut campur dalam persoalan tersebut, maka setiap pihak akan mengalami perasaan tidak puas. Memang perlu diakui bahwa sikap pura-pura bahwa tidak ada konflik, merupakan seuah bentuk tindakan menghindari. Bentuk lain adalah penolakan (refusal) untuk menghadapi konflik, dengan jalan mengulur-ulur waktu, dan berulangkali menangguhkan tindakan, “sampai diperoleh lebih banyak informasi”

d.    Keinginan Mayoritas (Majority Rule)
Upaya untuk menyelesaikan konflik kelompok melalui pemungutan suara, dimana suara terbanyak menang (majority vote)  dapat merupakan sebuah cara efektif, apabla para angota menganggap prosedur yang bersangkutan sebagai prosedur yang “fair” Tetapi, apabila salah satu blok yang memberi suara terus-menerus mencapai kemenangan, maka pihak yang kalah akan merasa diri lemah dan mereka akan mengalami frustrasi.
2.    Kompromis
Melalui tindakan kompromi, para manajer mencoba menyelesaikan konflik dengan jalan menghimbau pihak yang berkonflik untuk mengorbankan sasaran-sasaran tertentu, guna mencapai sasaran-sasaran lain. Keputusan-keputusan yang dicapai melalui jalan kompromi, agaknya tidak akan menyebabkan pihak-pihak yangberkonflik untuk merasa frustasi atau mengambil sikap bermusuhan. Tetapi, dipandang dari sudut pandanga organisatoris, kompromis merupakan cara penyelesaian konflik yang lemah, karena biasanya tidak menyebabkan timbulnya suatu pemecahan, yang paling baik membantu organisasi yang bersangkutan mencapai tujuan-tujuannya. Justru, pemecahan yang dicapai adalah bahwa ke dua belah pihak yang berkonflik dapat “hidup” dengannya. Bentuk-bentuk kompromis mencakup (a) Separasi (Separation), pihak yang berkonflik dipisahkan sampai mereka mencapai suatu pemecahan; (b) Aritrasi (Arbitration), pihak-pihak yang berkonflik tunduk terhadap keputusan pihak keiga (yang biasanya tidak lain dari pihak manejer mereka sendiri); (c) Mengambil keputusan berdasarkan factor kebetulan (Settling by chance), keputusan tergantung misalnya dari uang logam yang dilempar ke atas, mentaati peratuan-peraturan yang berlaku (resort to rules) , dimana para pihak yang bersaingan setuju untuk menyelesaikan konflik dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku; (d) Menyogok (Bribing), Salah satu pihak menerima imbalan tertentu untuk mengakhiri konflik terjadi.
3.    Pemecahan problem integrative
Dengan metode ini konflik antar kelompok dialihkan menjadi sebuah situasi pemecahan masalah bersama, yang dapat dipecahkan dengan bantuan teknik-teknik pemecahan masalah. Pihak-pihak yag berkonflik, bersama-sama mencoba memecahkan problem yang timbul antara mereka. Justu mereka tidak menekan konflik ataupun mencoba mencari suatu kompromis, tetapi mereka secara terbuka bersama-sama mencoba mencari sebuah pemecahan yang dapat diterima oleh semua pihak. Ada tiga macam tipe metode penyelesaian konflik secara integrative yaitu metode (a) Consensus (concencus); (b) Konfrontasi (Confrontation); dan (c) Penggunaan tujuan-tujuan superordinat (Superordinate goals) (Winardi, 1994 : 84- 89)

Jigsaw "Rs Medikal"

Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya.
Perbandingan antara jumlah ranjang rumah sakit dengan jumlah penduduk Indonesia masih sangat rendah. Untuk 10 ribu penduduk cuma tersedia 6 ranjang rumah sakit.

Terminologi

Selama Abad pertengahan, rumah sakit juga melayani banyak fungsi di luar rumah sakit yang kita kenal di zaman sekarang, misalnya sebagai penampungan orang miskin atau persinggahan musafir. Istilah hospital (rumah sakit) berasal dari kata Latin, hospes (tuan rumah), yang juga menjadi akar kata hotel dan hospitality (keramahan).
Beberapa pasien bisa hanya datang untuk diagnosis atau terapi ringan untuk kemudian meminta perawatan jalan, atau bisa pula meminta rawat inap dalam hitungan hari, minggu, atau bulan. Rumah sakit dibedakan dari institusi kesehatan lain dari kemampuannya memberikan diagnosa dan perawatan medis secara menyeluruh kepada pasien.
Rumahsakit menurut WHO Expert Committee On Organization Of Medical Care: is an integral part of social and medical organization, the function of which is to provide for the population complete health care, both curative and preventive and whose out patient service reach out to the family and its home environment; the hospital is also a centre for the training of health workers and for biosocial research

Tugas dan Fungsi

Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit, yaitu :
  • Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis,
  • Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan,
  • Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman,
  • Melaksanakan pelayanan medis khusus,
  • Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan,
  • Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi,
  • Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial,
  • Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan,
  • Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi),
  • Melaksanakan pelayanan rawat inap,
  • Melaksanakan pelayanan administratif,
  • Melaksanakan pendidikan para medis,
  • Membantu pendidikan tenaga medis umum,
  • Membantu pendidikan tenaga medis spesialis,
  • Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan,
  • Membantu kegiatan penyelidikan epidemiologi,
Tugas dan fungsi ini berhubungan dengan kelas dan type rumah sakit yang di Indonesia terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus, kelas a, b, c, d. berbentuk badan dan sebagai unit pelaksana teknis daerah. perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadii sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh menteri kesehatan indonesia melalui keputusan dirjen yan medik.

Jenis-jenis rumah sakit

Rumah sakit umum

Rumah Sakit Pendidikan
Rumah sakit yang dijalankan organisasi National Health Service di Inggris.
Melayani hampir seluruh penyakit umum, dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama.
Rumah sakit umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di suatu negara, dengan kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan intensif ataupun jangka panjang. Rumah sakit jenis ini juga dilengkapi dengan fasilitas bedah, bedah plastik, ruang bersalin, laboratorium, dan sebagainya. Tetapi kelengkapan fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya.
Rumah sakit yang sangat besar sering disebut Medical Center (pusat kesehatan), biasanya melayani seluruh pengobatan modern.
Sebagian besar rumah sakit di Indonesia juga membuka pelayanan kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum (klinik). Biasanya terdapat beberapa klinik/poliklinik di dalam suatu rumah sakit.

 Rumah sakit terspesialisasi

Jenis ini mencakup trauma center, rumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti psychiatric (psychiatric hospital), penyakit pernapasan, dan lain-lain.
Rumah sakit bisa terdiri atas gabungan atau pun hanya satu bangunan. Kebanyakan mempunyai afiliasi dengan universitas atau pusat riset medis tertentu. Kebanyakan rumah sakit di dunia didirikan dengan tujuan nirlaba.

Rumah sakit penelitian/pendidikan

Rumah sakit penelitian/pendidikan adalah rumah sakit umum yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas kedokteran pada suatu universitas/lembaga pendidikan tinggi. Biasanya rumah sakit ini dipakai untuk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam obat baru atau teknik pengobatan baru. Rumah sakit ini diselenggarakan oleh pihak universitas/perguruan tinggi sebagai salah satu wujud pengabdian masyararakat / Tri Dharma perguruan tinggi.

Rumah sakit lembaga/perusahaan

Rumah sakit yang didirikan oleh suatu lembaga/perusahaan untuk melayani pasien-pasien yang merupakan anggota lembaga tersebut/karyawan perusahaan tersebut. Alasan pendirian bisa karena penyakit yang berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut (misalnya rumah sakit militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/pengobatan gratis bagi karyawan, atau karena letak/lokasi perusahaan yang terpencil/jauh dari rumah sakit umum. Biasanya rumah sakit lembaga/perusahaan di Indonesia juga menerima pasien umum dan menyediakan ruang gawat darurat untuk masyarakat umum.

Klinik

Fasilitas medis yang lebih kecil yang hanya melayani keluhan tertentu. Biasanya dijalankan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau dokter-dokter yang ingin menjalankan praktek pribadi. Klinik biasanya hanya menerima rawat jalan. Bentuknya bisa pula berupa kumpulan klinik yang disebut poliklinik.

Sejarah

Dalam sejarah kuno, kepercayaan dan pengobatan berhubungan sangat erat. Salah satu contoh institusi pengobatan tertua adalah kuil Mesir. Kuil Asclepius di Yunani juga dipercaya memberikan pengobatan kepada orang sakit, yang kemudian juga diadopsi bangsa Romawi sebagai kepercayaan. Kuil Romawi untuk Æsculapius dibangun pada tahun 291 SM di tanah Tiber, Roma dengan ritus-ritus hampir sama dengan kepercayaan Yunani.
Institusi yang spesifik untuk pengobatan pertama kali, ditemukan di India. Rumah sakit Brahmanti pertama kali didirikan di Sri Lanka pada tahun 431 SM, kemudian Raja Ashoka juga mendirikan 18 rumah sakit di Hindustan pada 230 SM dengan dilengkapi tenaga medis dan perawat yang dibiayai anggaran kerajaan.
Rumah sakit pertama yang melibatkan pula konsep pengajaran pengobatan, dengan mahasiswa yang diberikan pengajaran oleh tenaga ahli, adalah Akademi Gundishapur di Kerajaan Persia.
Bangsa Romawi menciptakan valetudinaria untuk pengobatan budak, gladiator, dan prajurit sekitar 100 SM. Adopsi kepercayaan Kristiani turut mempengaruhi pelayanan medis di sana. Konsili Nicea I pada tahun 325 memerintahkan pihak Gereja untuk juga memberikan pelayanan kepada orang-orang miskin, sakit, janda, dan musafir. Setiap satu katedral di setiap kota harus menyediakan satu pelayanan kesehatan. Salah satu yang pertama kali mendirikan adalah Saint Sampson di Konstantinopel dan Basil, bishop of Caesarea. Bangunan ini berhubungan langsung dengan bagunan gereja, dan disediakan pula tempat terpisah untuk penderita lepra.
Rumah sakit abad pertengahan di Eropa juga mengikuti pola tersebut. Di setiap tempat peribadahan biasanya terdapat pelayanan kesehatan oleh pendeta dan suster (Frase Perancis untuk rumah sakit adalah hôtel-Dieu, yang berarti "hostel of God."). Namun beberapa di antaranya bisa pula terpisah dari tempat peribadahan. Ditemukan pula rumah sakit yang terspesialisasi untuk penderita lepra, kaum miskin, atau musafir.
Rumah sakit dalam sejarah Islam memperkenalkan standar pengobatan yang tinggi pada abad 8 hingga 12. Rumah sakit pertama dibangun pada abad 9 hingga 10 mempekerjakan 25 staff pengobatan dan perlakuan pengobatan berbeda untuk penyakit yang berbeda pula. Rumah sakit yang didanai pemerintah muncul pula dalam sejarah Tiongkok pada awal abad 10.
Perubahan rumah sakit menjadi lebih sekular di Eropa terjadi pada abad 16 hingga 17. Tetapi baru pada abad 18 rumah sakit modern pertama dibangun dengan hanya menyediakan pelayanan dan pembedahan medis. Inggris pertama kali memperkenalkan konsep ini. Guy's Hospital didirikan di London pada 1724 atas permintaan seorang saudagar kaya Thomas Guy. Rumah sakit yang dibiayai swasta seperti ini kemudian menjamur di seluruh Inggris Raya. Di koloni Inggris di Amerika kemudian berdiri Pennsylvania General Hospital di Philadelphia pada 1751. setelah terkumpul sumbangan £2,000. Di Eropa Daratan biasanya rumah sakit dibiayai dana publik. Namun secara umum pada pertengahan abad 19 hampir seluruh negara di Eropa dan Amerika Utara telah memiliki keberagaman rumah sakit.

Rumah Sakit Dan Perkembangannya di Indonesia

Sejarah perkembangan rumah sakit di Indonesia pertama sekali didirikan oleh VOC tahun 1626 dan kemudian juga oleh tentara Inggris pada zaman Raffles terutama ditujukan untuk melayani anggota militer beserta keluarganya secara gratis. Jika masyarakat pribumi memerlukan pertolongan, kepada mereka juga diberikan pelayanan gratis. Hal ini berlanjut dengan rumah sakit-rumah sakit yang didirikan oleh kelompok agama. Sikap karitatif ini juga diteruskan oleh rumah sakit CBZ di Jakarta. Rumah sakit ini juga tidak memungut bayaran pada orang miskin dan gelandangan yang memerlukan pertolongan. Semua ini telah menanamkan kesan yang mendalam di kalangan masyarakat pribumi bahwa pelayanan penyembuhan di rumah sakit adalah gratis. Mereka tidak mengetahui bahwa sejak zaman VOC, orang Eropa yang berobat di rumah sakit VOC (kecuali tentara dan keluarganya) ditarik bayaran termasuk pegawai VOC.

Komite Etik Rumah Sakit

Komite Etik Rumah Sakit (KERS), dapat dikatakan sebagai suatu badan yang secara resmi dibentuk dengan anggota dari berbagai disiplin perawatan kesehatan dalam rumah sakit yang bertugas untuk menangani berbagai masalah etik yang timbul dalam rumah sakit. KERS dapat menjadi sarana efektif dalam mengusahakan saling pengertian antara berbagai pihak yang terlibat seperti dokter, pasien, keluarga pasien dan masyarakat tentang berbagai masalah etika hukum kedokteran yang muncul dalam perawatan kesehatan di rumah sakit. Ada tiga fungsi KERS ini yaitu pendidikan, penyusun kebijakan dan pembahasan kasus. Jadi salah satu tugas KERS adalah menjalankan fungsi pendidikan etika. Dalam rumah sakit ada kebutuhan akan kemampuan memahami masalah etika, melakukan diskusi multidisiplin tentang kasus mediko legal dan dilema etika biomedis dan proses pengambilan keputusan yang terkait dengan permasalahan ini. Dengan dibentuknya KERS, pengetahuan dasar bidang etika kedokteran dapat diupayakan dalam institusi dan pengetahuan tentang etika diharapkan akan menelurkan tindakan yang profesional etis. Komite tidak akan mampu mengajari orang lain, jika ia tidak cukup kemampuannya. Oleh sebab itu tugas pertama komite adalah meningkatkan pengetahuan anggota komite. Etika kedokteran dewasa ini berkembang sangat pesat. Di Indonesia etika kedokteran relatif baru dan yang berminat tidak banyak sehingga lebih sulit mencari bahan bacaan yang berkaitan dengan hal ini. Pendidikan bagi anggota komite dapat dilakukan dengan belajar sendiri, belajar berkelompok, dan mengundang pakar dalam bidang agama, hukum, sosial, psikologi, atau etika yang mendalami bidang etika kedokteran. Para anggota komite setidaknya harus menguasai berbagai istilah/konsep etika, proses analisa dan pengambilan keputusan dalam etika. Pengetahuan tentang etik akan lebih mudah dipahami jika ia diterapkan dalam berbagai kasus nyata. Semakin banyak kasus yang dibahas, akan semakin jelaslah bagi anggota komite bagaimana bentuk tatalaksana pengambilan keputusan yang baik. Pendidikan etika tidak tebatas pada pimpinan dan staf rumah sakit saja. Pemilik dan anggota yayasan, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat dapat diikutsertakan dalam pendidikan etika. Pemahaman akan permasalahan etika akan menambah kepercayaan masyarakat dan membuka wawasan mereka bahwa rumah sakit bekerja untuk kepentingan pasien dan masyarakat pada umumnya. Selama ini dalam struktur rumah sakit di Indonesia dikenal subkomite/panitia etik profesi medik yang merupakan struktur dibawah komite medik yang bertugas menangani masalah etika rumah sakit. Pada umumnya anggota panitia ini adalah dokter dan masalah yang ditangani lebih banyak yang berkaitan dengan pelanggaran etika profesi. Mengingat etika kedokteran sekarang ini sudah berkembang begitu luas dan kompleks maka keberadaan dan posisi panitia ini tidak lagi memadai. Rumah sakit memerlukan tim atau komite yang dapat menangani masalah etika rumah sakit dan tanggung jawab langsung kepada direksi. Komite memberikan saran di bidang etika kepada pimpinan dan staf rumah sakit yang membutuhkan. Keberadaan komite dinyatakan dalam struktur organisasi rumah sakit dan keanggotaan komite diangkat oleh pimpinan rumah sakit atau yayasan rumah sakit. Proses pembentukan KERS ini, rumah sakit memulainya dengan membentuk tim kecil yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki kepedulian mendalam dibidang etika kedokteran, bersikap terbuka dan memiliki semangat tinggi. Jumlah anggota disesuaikan dengan kebutuhan. Keanggotaan komite bersifat multi disiplin meliputi dokter (merupakan mayoritas anggota) dari berbagai spesialisasi, perawat, pekerja sosial, rohaniawan, wakil administrasi rumah sakit, wakil masyarakat, etikawan, dan ahli hukum.

Jigsaw "Konsep Sehat Sakit"

BEBERAPA DEFINISI SEHAT SAKIT
1.DEFINISI SEHAT SAKIT MENURUT DASAR KEPERAWATAN
- DEFINISI SEHAT (WHO) 1947
sehat : Suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemhan.
Mengandung 3 karakteristik :
1.Merefleksikan perhatian pada individu sebagai manusia.
2.Memandang sehat dalam konteks lingkungan internal dan ektersnal.
3.Sehat diartikan sebagai hidup yang kreatif dan produktif.
Sehat bukan merupakan suatu kondisitetapai merupakan penyesesuaian, bukan merupakan suatu keadaan tapi merupakan ptoses.
Proses disini adalah adaptasi individu yang tidak hanya terhadap fisik mereka tetapai terhadap lingkungan sosialnya.
2.DEFINISI SEHAT SAKIT DALAM KEPERAWATAN
- DEFINISI SEHAT PENDER (1982)
Sehat : Perwujudan individu yang diperoleh melalui kepuasan dalam berhubungan dengan orang lain (Aktualisasi). Perilaku yang sesuai dengan tujuan, perawatan diri yang kompeten sedangkan penyesesuaian diperlukan untuk mempertahankanstabilitas dan integritas struktural.
- DEFINISI SEHAT PAUNE (1983)
Sehat : Fungsi efektif dari sumber-sumber perawatan diri (self care Resouces) yang menjamin tindakanuntuk perawatan diri ( self care Aktions) secara adekual.
Self care Resoureces : encangkup pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Self care Aktions : Perilaku yang sesuai dengan tujuan diperlukan untuk memperoleh, mempertahan kan dan menigkatkanfungsi psicososial da piritual.
3. DEFINISI SEHAT MENURUT PERSEORANGAN
Pengertian sehat menurut perseorangan dan gambaran seseorang tentang sehat sangat bervariasi.
Faktor yang mempengaruhi diri seseorang tentang sakit :
1.Status Pekembangan.
Kemampuan mengerti tentang keadaan sehat dan kemampuan merespon terhadap perubahandalam kesehatan dikatakan dengan usia.
Contoh : Bayi dapat merasakan sakit, tetapi tidak dapat mengungkapkan dan mengatasi.
Pengetahuan perawat tentang status perkembangan individu memudahkan untuk melaksanakan pengkajian terhadap individu dan membantu mengatisipasi perilaku-perilku selanjutnya.
2.Pengaruh sosial dan kultural
Masing-masing kultur punya pandangan tentang sehat dan diturunhan dari orang tua keanak-anak.
Contoh : - Cina : sehat adalah keseimbangan antara Yin dan yang.
- Sosok (ekonomi rendah) flu suatu yang biasa, merasa sehat.
3. Pengalaman masa lalu.
Seseoran dapat mempertimbangkan adanya rasa nyeri / sakit disfungsi (tidak berfungsi) membantu menentukan definisi seorang tentang sehat.
4. Harapan sesorang tentang dirinya.
Seseorang mengharapkan dapat berfungsi pada tingkat yang tinggi baik fisik maupun psikososialnya jika mereka sehat.
Faktor lain yang berhubungan dengan diri sendiri.
1.Bagaimana individu menerima dirinya dengan baik / secara utuh.
2.Self Esleem (harga diri), Body Image (gambaran diri), kebutuhan, peran dan kemampuan.
4. DEFINISI SAKIT
yaitu defiasi / penyimpangan dari status sehat.
PEMONS (1972)
Sakit : gangguan dalam fungsi normal individu sebagai tatalitas termasuk keadaan organisme sebagai siste biologis dan penyesuaian sosialnya.
BAUMAN (1965)
Seseoang menggunakan3 kriteria untuk menentukan apakah mereka sakit :
1.Adanya gejala : Naiknya temperatur, nyeri.
2.Persepsi tentang bagaimana mereka merasakan : baik, buruk, sakit.
3.Kemampuan untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari : bekerja , sekolah.
Penyakit adalah istilah medis yang digambarkansebagai gangguan dalam fungsi tubuh yang menghasilkan berkuranya kapasitas.
Hubungan antara sehat, sakit dan penyakit pada dasarnya merupakan keadaan sehat dan sakit.
1.Hasil interaksi seseorang dengan lingkungan.
2.sebagai manifetasi keberhasilan / kegagalan dalam beradaptasi dengan lingkungan.
3.Gangguan Kesehatan.
Faktor-fktor yang mempengaruhi tingkah laku sehat.
Sehat sakit berada pada sesuatu dimana setiap orang bergerak sepanjang kehidupannya.
1.Suatu skala ukur secara relatif dalam mengukur ke dalam sehat / kesehatan seseorang.
2.kedudukannya : dinamis, dan bersifat individual.
3.Jarak dalam skala ukur : keadaan sehat secara optimal pada satu titik dan kemauan pada titik yang lain.


SEJAHTERA SEHAT-SEHAT MENENGAH
YANG SEKALI – SEKALI NORMAL SAKIT

Tahapan sakit menurut Suchman terbagi menjadi 5 tahap yaitu :
a. Tahap Transisi : individu percaya bahwa ada kelainan dalam tubuh ; merasa dirinya tidak sehat / merasa timbulnya berbagai gejala merasa adanya bahaya.
Mempunyai 3 aspek :
- secara fisik : nyeri, panas tinggi.
- Kognitif : interprestasi terhadap gejala.
- Respons emosi terhadap ketakutan / kecamasan.
Konsultasi dengan orang terdekat : gejala perasaan, kadang-kadang mencoba pengobatan dirumah.
b.Tahap asumsi terhadap peran sakit (sick Rok).
Penerimaan terhadap sakit.
Individu mencari kepastian sakitnya dari keluarga atau teman : menghasilkan peran sakit.
Mencari pertolongan dari profesi kesehatan yang lain mengobati sendiri, mengikuti nasehat teman / keluarga.
Akhir dari tahap ini dapat ditentukan bahwa gejala telah berubah dan merasa lebih buruk. Individu masih mencari penegasan dari keluarga tentang sakitnya. Rebcana pengobatan dipenuhi / dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman.
c.Tahap kontak dengan pelayanan kesehatan
- Individu yang sakit : meminta nasehat dari profesi kesehatan atas inisiatif sendiri.
- 3 tipe informasi :
1. Validasi keadaan sakit.
2. Penjelasan tentang gejala yang tidak dimengerti.
3. Keyakinan bahwa mereka akan baik.
- Jika tidak ada gejala : individu mempersepsikan dirinya sembuh, jika ada gejala kembali pada posisi kesehatan.
d. Tahap ketergantungan
Jika profesi kesehatan menvalidasi (menetapkan) bahwa seseorang sakit : menjadi pasien yany tergantungan untuk memperoleh bantuan.
Setiap orang mempunyai ketergantungan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan.
Perawat  * Mengkaji kebutuhan ketergantungan pasien di kaitkan dengan tahap perkembangan.
* Support terhadap perilaku pasien yang mengarah pada kemandirian.
e. Tahap Penyembuhan
Pasien belajar untuk melepaskan peran sakit dan kembali pada

jalan terbaik

    news

    Portal ke Blog Kelompok Lain

    Google Translate

    cOmmEnT heRe

    Anggota Kelompok 6

    Untuk Lebih Jelas Bisa Di klik pada Gambar

    Taufik Febrianto

    Hafizh Ilman Asvito

    Akhlis Hidayatul Akbar

    Akhlis Hidayatul Akbar

    Uji Luhur Istiyarto

    Wirati Enny Sayekti

    Ari Mukti Wibowo(foto belum ada)

    Windiyatun Ekaningsih

    Ita NurFidniyah

    Wiji Hastuti

    Yupi Nurhastuti

    Nikmah Khuriyati Solehah

    Fitri Susanti