Seminar Case


BAB I
Pembahasan


  1. Naskah Kasus
Seorang pasien koma selama 3 bulan di ruang perawatan khusus dan dipetahankan hidup dengan bantuan peralatan. Berdasarkan analisa medis, batang otak pasien tersebut telah mati. Keluarga pasien telah pasrah dengan keadaan tersebut dan hasil keputusannya yaitu agar bantuan peralatan tersebut dilepas. Bila saudara sebagai perawat yang berada di ruang perawatan tersebut apa yang akan anda lakukan?



  1. Analisa Masalah

    • Euthanasia
Euthanasia berasal dari kata Yunani yaitu gabungan dari dua kata :

  1. Eu yang berarti baik, bahagia

  2. Thanasia thanatos berarti mati, mayat
Kemudian pengertian istilah ini berkembang menjadi mengakhiri hidup tanpa penderitaan(tidak terlihat menderita). Definisi dari istilah euthanasia terus berkembang menjadi perbuatan mengakhiri kehidupan seseorang untuk menghentikan penderitaannya. Akan tetapi ini sering diartikan pengakhiran hidup seseorang karena kasihan atau membiarkan orang mati
Di Indonesia dalam kode etik kedokteran, istilah euthanasia mempunyai 3 arti :

  1. Berpindah ke alam naka dengan tenang dan aman tanpa penderitaan untuk yang beriman kepada ALLAH (khusnul Khotimah)

  2. Meringankan kematian seseorang dengan obat penenang

  3. Mengakhiri penderitaan dan hidup seseorang yang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri dan keluarganya
Karena masih banyak pertentangan mengenai definisi euthanasia, berbagai pendapat diajukan di antaranya sebagai berikut.

  1. Volutary Euthanasia
Permohaonan diajukan pasien karena, misalnya gangguan atau penyakit jasmani yang dapat mengakibatkan kematian segera yang keadaanya diperburuk oleh keadaan fisik dan jiwa yang tidak menunjang.

  1. Involuntary Eutohanasia
Keinginan yang diajukan pasien untuk mati tidak dapat dikerjakan karena, misalnya seseorang yang mederita sindroma Tay sach. Keputusan atau keinginan untuk mati berada pada pihak orang tua atau yang bertanggung jawab.

  1. Assisted suicide
Tindakan ini besifat individual dalam keadaan dan alasan tertentu untuk menghilangkan rasa putus asa dengan bunuh diri.

  1. Tindakan langsung mengiduksi kematian.
Alasan adalah meringankan penderitaan tanpa izin idividu yang bersankutan dan pihak yang punya hak untuk mewakili.Hal ini sebenarnya merupakan pembunuhan, tetapi dalam pengertian yang agak berbeda karena yindakan ini dilakukan atas dasar belas kasihan.

Terlepas dari pendapat-pendapat tesebut diatas, euthanasia pada dasarnya dapat dibedakan dalam 3 macam, yaitu sebagi berikut.

  1. Euthanasia aktif
Tidakan ini secara sengaja dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lain untuk memperpendek atau mengakhiri hidup si pasien.

  1. Euthanasia pasif
Dokter atau tenaga kesehatan lain secara sengaja tidal (lagi) memberikan bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien.

  1. Auto-euthanasia
Seorang pasien menolak secara tegas dengan sadar untuk menerima perawat medis dan ia mengetahui bahwa hal ini akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Dengan penolakan tersebut ia membuat sebuah codicil (pernyataan tertulis tangan). Autoeuthanasia pada dasarnya adalah euthanasia pasif atas permintaan.


  • ketentuan mati dalam dunia kedokteran
Di Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan surat keputusan Nomor 336/PB/A.4/88 merumuskan bahwa seseorang dinyatakan mati apabila:

    1. Fungsi spontan pernafasan dan jantung telah berhenti secara pasti (irreversible), atau

    2. Apabila terbukti telah terjadi kematian batang otak.
Pernyataan tersebut dibuktikan dengan pemeriksaan penunjang, seperti EKG, EEG. Upaya resusitasi dalam keadaan ini tidak memberikan banyak arti lagi. Upaya resusitasi dilakukan dalam keadaan mati klinis, yaitu bila denyut nadi besar dan napas berhenti dan bila diragukan apakah kedua fungsi spontan jantung dan pernapasan telah berhenti secara pasti.


  • Diagnosis mati batang otak
Untuk menegakan diagnosis mati batang otak diperlukan tiga langkah, yaitu sebagai berikut.

  1. Meyakinkan bahwa telah tedapat prakondisi tertentu, yaitu:

  1. pasien dalam keadaan koma dan henti napas, yaitu tidak responsif walaupun sudah dibantu dengan ventilator,

  2. penyebabnya adalah kerusakan otak structural yang tidak dapat diperbaiki lagi karena gangguan yang dapat menuju mati batang otak,

  1. Menyingkirkan penyebab koma dengan henti napas yang irreversible, dan

  2. Memastikan arefleksi batang otak dan henti napas yang menetap

ada pun tanda-tanda menghilangnya fungsi batang otak adalah sebagai berikut.

  1. Terjadi koma

  2. Tidak ada sikap abnormal (dekortikasi, deserebrasi)

  3. Tidak ada sentakan epileptik

  4. Tidak ada refleks batang otak

  5. Tidak ada napas spontan
Apabila tanda-tanda fungsi batang otak yang hilang diatas ada semua, maka hendaknya diperiksa lima refleks batang otak, yaitu:

  1. Bila ada atau tidak respon terhadap cahaya.

  2. Bila ada atau tidak refleks kornea.

  3. Bila ada atau tidak refleks restibulokoklear

  4. Bila ada atau tidak respon motor dalam distribusi saraf cranial tehadap rangsang adekuat pada area somatic

  5. Bila ada atau tidak refleks muntah atau refleks batuk terhadap rangsang oleh kateter isap yang dimasukan kedalam trakea.
Ada pun tes yang paling pokok untuk fungsi batang otak adalah untuk henti napas. Berakhirnya pernapasan dan detak jantung merupakan gejala yang menentukan matinya seseorang. Fungsi manusia seperti berpikir dan merasa dapat berjalan apabila otak manusia masih bekerja. Jika otak tidak lagi berfungsi, maka berakhirlah hidup secara intelektual dan psikis meskipun pernapasan dan detak jantung masih ada.


  • Pandangan Tentang Euthanasia
Masalah Euthanasia menimbulkan pro kontra. Alasan yang dikemukakan oleh masing-masing kelompok adalah sebagai berikut :

    1. Yang Tidak Menyetujui Tindakan euthanasia
Kelompok ini berpendapkat bahwa Euthanasia adalah suatu pembunuhan yang terselubung. Oleh karena itu, tindakan ini bertentangan dengan kkehendak Tuhan. Kelompok ini berpendapat bahwa hidup adalah semata mata diberikan oleh Tuhan sendiri sehingga tak satu orang atau institusi pun yang berhak mencabutnya bagaima napun keadaan penderita tersebut. Dikatakan pula bahwa manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan



    1. Yang Menyetujui Euthanasia
Kelompok ini menyatakan bahwa tindakan euthanasia dilakukan dengan persetujuan dengan tujuan utama menghentikan peneritaan pasien. Salah satu prinsip yang menjadi pedoman kelompok ini adalah pendapat bahwa manusia tidak boleh dipaksa untuk menderita. Jadi, tujuan utamanya adalah meringankan penderitaan pasien dengan resiko hidupnya diperbaiki.
Dalam hal ini tampak ada batasan karena adanya suatu yang mutlak berasal dari Tuhan dan batasan Karena adanya hak asasi manusia. Pembicaraan mengenai euthanasia tidak akan memperoleh suatu kesatuan pendapat etis sepanjang masa.


    1. Tindakan Alternatif
Dalam kasus ini, perawat dilema akan dua tindakan keputusan yang daripada keduanya prinsip dan hukum yang bertentangan. Adapun dua tindakan keputusan yang menjadi pilihan perawat dalam bertindak adalah :

  1. Melepas alat bantu sesuai permintaan keluarga klien
Jika perawat melepas alat Bantu medis pada pasien sepeti ventilator dan lain sebagainya maka hal ini bisa benar-benar menghilangkan nyawa pasien yang pada dasarnya pasien telah divonis meninggal dunia karena fungsi otaknya telah mati. Hal ini sama saja membunuh dan melanggar prinsip etik beneficience dan non-maleeficience. Tapi tindakan ini didukung oleh prinsip etik otonomi yaitu menyatakan bahwa setiap individu mempunyai kebebasan untuk menentukan tindakan atau keputusan berdasarkan rencana yang mereka pilih. Dalam kasus ini pasien tidak bisa berkomunikasi sebagaimana mestinya sehingga keputusan didasarkan pada keluarga klien. Tindakan ini juga didasarkan pada kode etik keperawatan dalam subbab perawat dan praktek point nomor 2 “Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien”. Dalam kode etik perawat tersebut, perawat mempunyai kewajiban untuk selalu memelihara mutu pelayanan disertai dengan kejujuran, profesionalisme, yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan sesuai dengan kebutuhan klien. Namun dalam kasus ini klien tengah koma selama tiga bulan setelah dirawat oleh tenaga medis yang ada semampu mereka dan sekuat tenaga mengguanakan alat-alat medis pula namun tak ada perubahan. Dalam arti lain tindakan mereka telah sia-sia dan sudah tidak ada gunanya lagi dengan kebutuhan klien. Namun disisi lain hal ini melanggar KUHP tindak pidana pasal 340 :
“Barang siapa yang dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, karena bersalah melakukan pembunuhan berencana, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun”
Juga melanggar pasal 344:
“Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkan dengan nyata dan dengan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama lamanya dua belas tahun”
Namun sebelum perawat dalam hal ini melepas harus membujuk dan memberi informasi terlebih dahulu kepada pasien apa dari akibat, melepas alat bantu medis maksimal 3 kali bujukan pada waktu yang berbeda. Perawat juga menanyakan alasan mengapa alat bantu medis harus melepas.

b. Tidak melepas alat Bantu medis
Jika perawat tidak melepas alat bantu medis maka hal ini berhubungan dangan prinsip non-maleficience dimana perawat melakukan tindakan yang tidak membahayakan bagi orang lain. Hal ini juga didasari hak pasien dalam menentukan pemeliharaan diri dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan hal ini diperkuat kepmenkes no. 1239 bab iv pasal 16 “ kewajiban perawat adalah menghormati hak pasien”

4. Pandangan Islam
Agama jelas melarang kita membunuh seseorang hal tersebut tercantum dalam Firman Allah SWT :
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin kecuali karena bersalah…”(Q.S An Nisaa: 29)
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan ALLAH melainkan dengan sesutau sebab yang benar” ( Q.S Al An’aam: 92)
Ayat ayat tersebut menjelaskan melarang dokter dan tenaga medis lainnya melakukan euthanasia aktif yaitu yang disengaja. Karena hukuman membunuh dengan sengaja ialah :
“Telah diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh” (Q.S Al-Baqarah : 178)

namun qishash bisa batal bila keluarga yang anggotanya dibunuh memaafkan dengan membayar diat

“Maka barang siapa yang mendapat suatu pemanfaatan dari saudaranya, hendaklah kamu yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah yang dibeti maaf membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula” (Q.S Al-Baqarah : 178)




BAB II
Kesimpulan

Dari kasus yang dibahas diatas kami mengambil kesimpulan :
Tindakan perawat yaitu tetap melepas alat bantu medis dengan pertimbangan

    1. Perawat terlebih dahulu memberikan waktu kepada keluarga klien untuk mempertimbangkan keputusan tindakan yang akan dilakukan terhadap klien tersebut(auto-euthanasia). Hal ini disebabkan agar keputusan yang diambil lebih matang dan ikhlas, tidak mengakibatkan penyesalan, tidak berlandaskan emosi sesaat.

    2. Perawat mengajukan surat pernyataan persetujuan kepada keluarga klien sebagai bukti tertulis dan melibatkan saksi dari pihak netral

    3. Prinsip etik otonomi, hak seseorang untuk menetapkan yang terbaik bagi dirinya sendiri atau mengatur dirinya sendiri mendasari keputusan untuk melepas alat bantu medis. Dalam kasus ini adalah keluarga klien yang bertanggung jawab atas klien














DAFTAR PUSTAKA

Emi Suhaemi, Mimin. 2004. Etika keperawatan aplikasi pada praktek. Jakarta : Buku kedokteran EGC

Suprapti Samil, Ratna. 2001. Etika Kedokteran Indonesia. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo



Role Play

NARASI KASUS
Ibu B melahirkan kembar dengan dukun bayi terlatih didesanya pada jam 10.00 WIB, bayi yang satunya meninggal dunia. Sampai jam 14.00 WIB Ibu B mengalami pendarahan yang tidak henti-hentinya dan membuat ibu B lemah. Kemudian salah satu saudara Ibu Bmemanggil perawat T untuk dimintai bantuan. Perawat T ememriksa ibu B tekanan darah 80/60 mmHg dan tampak pucat serta sclera anemis. Pendarahan masih belum berhenti. Bila saudara sebagai perawat T apa yang akan dilakukan?



IDE & PENULIS NASKAH
1.Hafizh Ilman Asvito
2.Akhlis Hidayatul Akbar
3.Ari Mukti Wibowo


ISI ROLE PLAY
Isi dari role play ini dimaksudkan untuk mempraktikkan kasus 4 dan memperagakan dari bagaimana keadaan pasien, langkah yang diambil perawat rumah dalam kasus 4, proses perujukkan ke rumah sakit, perawatan di IGD, kolaborasi dengan dokter, dan proses penyembuhan pasien hingga pasien dinyatakan diizinkan kembali ke rumahnya.
Naskah role play sebagai berikut :
pada pagi hari ketika ibu Santy sedang menyapu tiba-tiba merasakan rasa mulas dia beranggapan bahwa dirinya akan melahirkan, lalu beliau memanggil suaminya.
Ibu Santy : Aduh….pak cepat kesini perutku sakit.
Bapak uji : Ya bu….sebentar (sambil berlari-lari dengan nafas yang tersengal-sengal).
Ibu Santiy : Cepat pak…!
Bapak Uji : Ada apa bu…?
Ibu Santy : Ni pak perut ibu sakit sekai kayaknya ibu dah mau melahirkan.
Bapak Uji : Ya dah ibu tunggu dulu ya bapak akan memanggil mbok Daryem (sambil membaringkan di kamar).
Ibu Santy : Ach….pak cepat!
Bapak Uji : Imah kesini cepat jangan kemana-mana tunggu ibu disini!

Bapak Uji menuju kerumah mbok Daryem dengan sangat tergesa-gesa dan nafas tersengal-sengal.setelah sampai di rumah mbok Daryem, bapak Uji mengetok pintu.

Bapak Uji : Mbok…mbok Daryem..!!!
Mbok Daryem : Iya… Ada apa ya pak?
Bapak Uji : Aaa..nu… ituuu….
Mbok Daryem : Anu itu apa pak?
Bapak Uji : Siti mbok, Siti perutnya sakit..kayanya mau melahirkan. Tolong mbok
Mbok Daryem : Ya dah saya mau mengambil perlengkapanya dulu.
Bapak Uji : Cepat mbok!
Mbok Daryem : Ya sebentar.

Bapak Uji dan mbok Daryem menuju ke rumah dangan cepat.Sedangkan ibu di rumah ditemani sang anak.
Bapak Uji : Assalamu’alaikum….ayu mbok cepat ibu sedang di kamar,mbok cepat!
Mbok Daryem : Ya….sabar pak.
Bapak uji : Bu tenang bu,mbok Daryem sudah datang.Imah tefon om, kakek sama nenek suruh cepat datang ibu mau melahirkan!
Imah : Baik pak.

Beberapa menit kemudian kakek,nenek dan om tiba di tempat dan langsung menanyakan kabar kepada Imah.
Nenek : Gimana Imah, bagaimana ibu kamu?
Imah : Itu nek dikamar sudah di tangani mbok Darmy.

Setelah beberapa saat pada proses melahirkan akhirnya bu Santy melahirkan bayi kembar namu salah satu bayinya meningal.
Mbok Daryem : Selamat bapak, ibu berhasil melahirkan anak kembar.
Semuanya : Alhamdulilah.
Mbok Daryem : Namun mohon maaf bapak , anak bapak yang satu tidak bisa saya selamatkan.
Bapak Uji : Innalilahi yang benar mbok?
Mbok Daryem : Ya pak saya sudah berusaha tapi apa daya itu kuasa tuhan.Jadi tabahkan saja hati bapak, tapi kaadaan ibu sudah bisa dilihat.

Setelah itu bapak Uji menuju ka kamar untuk menemani istrinya dan menanyakan kondisi istrinya.Dan pada waktu itu bapak Uji juga spontan, panik setelah melihat istrinya yang mengalami pendarahan.
Bapak Uji : Ibu…ibu…bagaimana keadaan ibu…?
Ibu Santy : Sakit banget pak & lemas banget.
Bapak Uji : Ibu yang sabar ya?
Ibu Santy : Sabar…!sabar…!Duh…
Ohya pak bagaimana anak kita…?
Bapak Uji : Anak kita kembar bu, akan tetapi…
Ibu Santy : Tapi kenapa pak? Anak kita kenapa…?
Bapak Uji : Ibu yang sabar ya? Anak kita yang satu tidak terselamatkan.
Ibu Santy : Apa pak…?

Setelah mengetahui keadaan anaknya yang sudah meninggal, ibu Santy langsung drop ( lemas & pucat ).Dan pada saat itu juga ibu Santy mengalami pendarahan dan pak Uji langsung kebingungan setelah mengetahui istrinya mengalami pendarahan. Lets check it out…
Bapak Uji : De, bagaimana ini?
Om Hafizh : Ada apa ya mas?
Bapak Uji : Mbak Santy, pendarahan! Mbak Tri ada di rumah nggak ya?
Tolong panggilkan suruh ke rumah, periksa mbak Santy.
Om Hafizh : Baik mas !!!

Beberapa menit kemudian….mbak Tri tiba di rumah untuk memeriksa keadaan mbak Santy.
Perawat Tri : Assalamu’alaikum…ada apa pak?
Bapak Uji : ( Hanya terduduk lemas tak berdaya ).
Kakek Ari : Begini loh mbak, santy tiba-tiba melemas dan pendarahan setelah melahirkan.
Perawat Tri : Boleh saya lihat mbak Santy dulu?
Kakek Ari : Silahkan mbak.
Perawat Tri : ( lalu Tri melakukan pemeriksaan ).
Assalamu’alaikum…maaf mbak saya akan memeriksa keadaan mbak sebentar…
Kakek Ari : Bagaimana mbak keadaan Santy…anak saya?
Perawat Tri : Maaf pak saya tidak bisa menanganinya.Mbak Santy harus dirujuk ke RS untuk mendapatkan perawatan intensive. Soalnya kondisi tubuh mbak santy tidak memungkinkan untuk dirawat di rumah. Mbak santy juga terlalu banyak kehilangan darah akibat pendarahan, dan juga kehilangan banyak cairan sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit….bagaimana pak?
Kakek Ari : Eee…..
Perawat Tri : Begini pak berhubung mbak Santy kondisinya melemah & mengalami pendarahan, mbak Santy harus segera mendapatkan penanganan intensif.Dan harus dirujuk ke RS.
Kakek Ari : Baiklah kalau memang itu yang terbaik.

Setelah itu bu Santy pun dibawa ke RS, atas rujukan dari mbak Tri. Sesampainya di RS bu Santy langsung masuk ke ruang UGD.Disamping itu keluarga bu Santy melakukan registrasi.
Kakek Ari : Bagaimana pak keadaan anak saya?
Perawat Eko : Begini pak bapak tenang saja, percayakan pada kami.Bahwa anak bapak akan segera mendapatkan penaganan intesif dari kami.
Perawat Wahyu: Disamping itu kita juga harus berdoa demi keselamatan & kelancaran penanganannya.

Disamping itu perawat Yupi di ruang UGD menangani pasien.
Perawat Yupi : Assalamu’alaikum…nama saya perawat Yupi.Kondisi ibu terlihat sangat lemas,jadi saya mohon izin untuk memasang infus pada tangan ibu untuk memenuhi cairan yang hilang. Bagaimana ibu…bersedia?
Ibu Santy : ( hanya mengangguk ).
Perawat Yupi : Bila merasa sakit harap ditahan sebentar ya bu? Ibu bisa menarik nafas agar rasa sakitnya berkurang, ibu sudah siap?
Ibu Santy : ( mengangguk ).
Perawat Yupi : Baiklah…

Setelah bu Santy mendapatkan penaganan intesif, perawat Yupi melaporkan keadaan bu Santy kepada dokter Taufik.
Perawat Yupi : Ini dok keadaan bu Santy saat ini…ini datanya.
Dokter Taufik : Oiya trima kasih, tolong panggilkan salah satu keluarga dari mereka!
Perawat Yupi : Baik dok.

Setelah beberapa saat perawat Yupi menemui salah satu dari keluarga pasien agar segera menemui dokter
Perawat Yupi : Maaf pak, saya ditigaskan oleh dokter supaya bapak menemui beliau sekarang, mari saya antar pak.
Bapak Uji : Baik mbak.

Di ruangan dokter Taufik
Bapak Uji : Assalamu alaikum dok
Dokter Taufik : Wa alaikumsalam silakan masuk pak, silakan duduk
Bapak UJi : Terima kasih dok
Dokter Taufik : Begini pak setelah melihat kondisi ibu Santi. Ibu Santy ternyata mengalami Eklamsi
Bapak Uji : Proklamasi????apa itu dok?
Dokter Taufik : Eklamsi pak, Jadi bu Santi ini mengalami pecahnya pembuluh darah setelah melahirkan biasanya disebabkan oleh darah tinggi. Benar ibu Santy mengidap darah tinggi?
Bapak Uji : Benar dok..
Dokter Taufik : Jadi saya sarankan ibu santi ini untuk menjalani rawat inap, agar mendapatkan perawatan medis lebih lanjut hingga kondisinya membaik, bagaimana pak?
Bapak Uji : Silakan dok asal istri saya sembuh,
Dokter Taufik : Kami akan lakukan yang terbaik untuk istri bapak
Bapak Uji : Terima kasih Dok

Selang satu hari pasien dipindahkan ke ruangan rawat inap karena kondisi sudah membaik dan kesadarannya pun membaik. Di ruangan rawat inap ini Pasien ditangani oleh perawat Wiji
Perawat Wiji : Assalamu alaikum…
Ibu Santi : Waalaikum Salam…
Perawat Wiji : Pagi Ibu perkenalkan nama saya perawat Wiji Hastuti, saya biasa dipanggil Wiji. Saya bertugas di bangsal ini pada pukul 08.00 sampai pukul 14.00. Benar dengan ibu Santy?
Ibu Santy : Benar mbak..
Perawat Wiji : Alhamdulillah berarti saya tidak salah kamar, Ibu lebih suka dipangggil apa?ibu atau mbak?
Ibu Santy : Ibu aja,
Perawat Wiji : Kalau dari data yang saya punya kemarin ibu mengalami pendarahan, benar begitu ibu?
Ibu Santy : Iya mbak, nih sudah diinfus segala
Perawat Wiji : Kalau begitu bagaimana kedaannya sekarang?masih lemas?
Ibu Santy : Alhamdulillah sekarang sudah baikan, Iya mbak masih lemas
Perawat Wiji : Sudah bisa beraktivitas sendiri?
Ibu Santy : Belum mbak masih butuh bantuan
Perawat Wiji : Mmm, maksud saya kesini ingin memberitahukan nanti saya mau periksa keadaan ibu suhu tubuh ibu, tekanan darah ibu juga mau mengganti infus ibu juga. Nanti 5 menit lagi saya kembali, ibu jangan kemana mana. Silakan persiapkan diri dan cari posisi yang nyaman. Silakan bisa berbaring atau duduk yang sekiranya menurut ibu nyaman. Saya tinggal dulu ya bu 5 menit lagi saya kembali
Ibu Santy : Baik Mbak


5 Menit Kemudian

Perawat Wiji : Assalamualaikum,
Ibu Santy : waalaikumsalam
Perawat Wiji : Sebelumnya saya akan menjelaskan prosedurnya yang pertama nanti saya akan memeriksa kondisi tubuh, suhu tubuh dan tekanan darah ibu. Nanti saya letakkan termometer dikempit di ketiak kiri ibu dan saya akan memasang alat tensi di lengan kiri ibu. Bagaimana Ibu sudah mengerti?
Ibu Santy : Mengerti mbak.
Perawat Wiji : Baik saya akan pasang termometer atau ibu mau memasangnya sendiri?
Ibu Santy : Biar saya sendiri mbak, mbak pasang alat tensi saja..
Perawat Wiji : Wah hebat! Ternyata ibu cepat mengerti..
Ibu Santy : Hahaha Terima Kasih
(setelah memeriksa TTV)
Perawat Wiji : Sekarang saya akan mengganti infus ibu, jadi cairan infus ini untuk mengganti cairan tubuh dan menyeimbangkan asupan gizi. Ketika saya menyabut jarum atau memasang jarum infus ibu merasa sakit. Ibu bisa menarik dan menahan nafas sesaat agar rasa sakit tidak terlalu terasa. Bagaimana ibu sudah siap?
Ibu Santy : Siap mbak..
Perawat Wiji : Baiklah, mohon mav ya bu kalu nanti sedikit sakit
(Perawat Wiji Mengganti dan Memasang Infus, Setelah itu...)
Perawat Wiji : Sudah selesai bu, bagaimana terasa sakit?
Ibu Santy : Sedikit..
Perawat Wiji : salut saya bu!Ternyata ibu orang yang kuat
Ibu Santy : Biasa saja mbak, heheh
Perawat Wiji : Alhamdulillah keadaan suhu tubuh dan tekanan darahnya normal. Bagaimana ibu setelah diganti Infusnya?
Ibu Santy : Alhamdulillah sedikit tidak lemas lagi..
Perawat Wiji : Alhamdulillah kalo begitu, pesan saya tolong kalo ibu mau ke kamar mandi atau jalan jalan sebentar, posisi cairan infus harus tetap berada di atas kepala. saya harus kembali ke ruang perawat nanti pukul 13.00 saya kembali lagi untuk memberikan obat. Ibu jangan kemana mana ya pukul 13.00. saya doakan ibu cepat sembuh, kalau ada apa apa atau butuh bantuan ibu bisa panggil saya atau perawat lainnya tinggal tekan tombol warna hijau di sebelah kiri ibu
Ibu Santy : Baiklah mbak saya mengerti
Perawat Wiji : Assallamu alaikum
Ibu Santy : Waalaikum salam
Setelah beberapa hari ibu Santy sembuh total dan akhirnya bisa kembali ke rumahnya.
Perawat Wahyu : Assalamu alaikum
Ibu Santy : Walaikum salam
Perawat Wahyu : Bagaimana keadan ibu Santy hari ini?
Ibu Santy : Alhamdulillah Baik, baik sekali mas..!
Perawat Wahyu : Wah...wah ibu Kelihatannya ceria sekali..
Ibu Santy : Hahaha...terima kasih mas
Perawat Wahyu : Sudah bisa beraktivitas sendiri?
Ibu Santy : Alhamdulillah, sudah mas
Perawat Wahyu : Saya kesini ingin memberitahukan bahwa ibu sudah boleh pulang hari ini, pastinya siang ini. Karena keadaan ibu sudah normal kembali dan saya ucapkan selamat atas kelahiran bayinya turut berduka juga atas meninggal dunia salah satu dari si kembar yang ibu lahirkan, ibu yang tabah ya
Ibu Santy : Loh kok mas tahu?
Perawat Wahyu : Saya tahulah kan suami ibu cerita ke saya saat saya minta data- data tentang ibu, ya toh pak?
Bapak Uji : hahah iya mas
Ibu Santy : Terima kasih mas...
Perawat Wahyu : Kalo begitu saya akan kembali ke ruang perawat, ibu sudah boleh berkemas barang-barang ibu
Ibu Santy : Ayo pak bantuin!!
Perawat Wahyu : Saya ucapkan terima kasih telah menggunakan jasa pelayanan kesehatan rumah sakit ini saya harap ibu merasa puas, pesan saya di rumah jangan beraktivitas berat dulu, selalu makan makanan yang be rgizi agar ASI yang ibu berikan pada anak ibu pun optimal dicernanya juga untuk tenaga ibu. Tolong ya pak, ibunya diawasi agar tidak melemah lagi tenaganya karen baru pulih
Bapak Uji : Baik mas
Ibu Santy : Sama sama mas, saya merasa puas kok pelayanannnya optimal. iya mas pasti saya lakukan!
Perawat Wahyu : Terima kasih, Baik saya tinggal ke ruang perawat dulu permisi pak, bu Assallamu alaikum
Bapak Uji & Ibu Santy : Walaikum salam








KESIMPULAN


Kesimpulan yang bisa didapat dari hasil pembahasan kasus dan role play yaitu bahwasanya perawat berkewajiban untuk memberikan pertolongan pertama terhadap pasien dan kemudian merujuk keluarga pasien agar pasien dapat dibawa ke rumah sakit jika perawat tidak dapat menangani pasien sendirian. Disinilah peran perawat bagaimana dirinya dapat meyakinkan keluarga pasien agara keluarga mau merujuk pasien ke Rumah sakit dan bagaimana cara perawat berkomunikasi memenuhi hak pasien yaitu memberi informasi tentang keadaan pasien dan langkah atau penanganan yang harus pasien dapatkan. Karena mendapatkan informasi tentang pelayanan kesehatan yang sedetail-detailnya adalah hak pasien.
BAB I
PEMBAHASAN

1.Narasi Kasus
Ibu B melahirkan kembar dengan dukun bayi terlatih didesanya padajam 10.00 WIB, bayi yang satunya meninggal dunia. Sampai jam 14.00 WIB Ibu B mengalami pendarahan yang tidak henti-hentinya dan membuat ibu B lemah1. Kemudian salah satu saudara Ibu Bmemanggil perawat T untuk dimintai bantuan. Perawat T ememriksa ibu B tekanan darah 80/60 mmHg dan tampak pucat serta sclera anemis2. Pendarahan3masih belum berhenti. Bila saudara sebagai perawat T apa yang akan dilakukan?

2.Masalah Etik
Kondisi ibu B yang memprihatinkan yaitu mengalami pendarahan yang tidak henti dan akibatnya lemas. Kemudian keluarga meminta bantuan Perawat T untuk menangani Ibu B. Apa yang harus dilakukan perawat?Bertindak senidiri?atau Merujuk ke rumah sakit?

3.Alternatif Pemecahan Masalah
Terdapat dua alternatif pemecahan masalah etik dalam kasus ini yaitu :
Bertindak Sendiri
Perawat bertanggung jawab untuk memberikan asuhan keperawatan kepada ibu B, Perawat juga berwenang untuk melakukan tindakan diluar kewenangannya ketika dalam keadaan darurat seperti tercantum dalam permenkes 1239/Menkes/XI/2001 dalam pasal 20 ayat 1.
Merujuk Ke Rumah Sakit
Memberikan solusi dengan merujuk keluarga atau pasien dibawa ke rumah sakit agar pasien yang tengah kritis dapat ditangani oleh tim medis dan sarana yang lebih lengkap seperti tercantum dalam permenkes 1239/Menkes/XI/2001 dalam pasal 16 point b dan d.
4. Pembahasan Alternatif Pemecahan Masalah


Dari alternatif yang diberikan adalah hal yang harus dilakukan perawat, dan salah satunya adalah hal yang tepat dan didasari oleh prinsip etik keperawatan. Maka pada bagian keempat ini kedua alternatif pemecahan masalah pada bagian sebelumnya dibahas.
Pertama
Perawat bertindak sendiri sesuai prinsip etik beneficience yaitu perawat bertanggung jawab untuk melakukan kebaikan yang menguntungkan pasien dan juga didasari oleh permenkes 1239/Menkes/XI/2001 dalam pasal 20 ayat 1 “Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang/pasien, perawat berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan diluar kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15”. Dalam kasus ini perawat juga harus memiliki alat-alat lengkap dalam praktik atau menangani Ibu B seperti alat infuse, obat-obatan yang digunakan untuk mengobati pendarahan. Namun jika tidak didukung sarana yang memadai, Ibu B akan semakin kritis

Kedua
Perawat merujuk pasien ke rumah sakit karena keadaan pasien yang sudah kritis dan harus mendapatkan perawatan intensif jika perawat dalam praktiknya tidak memiliki alat-alat yang memadai atau kemampuannya yang tidak sanggup menangani kasus ini baik dengan memakai alat yang ada. Hal ini termaktub dalam pasal 16 point b dan d
“Dalam Melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 perawat berkewajiban untuk merunjuk kasus yang tidak dapat ditangani dan memberikan informasi”
Sehingga wajib ibu B dibawa dan dirawat di rumah sakit yang didukung sarana yang lebih lengkap juga penanganan tim medis yang lebih senior agar ibu B dapat sembuh. Dengan prinsip Nonmaleeficience “Tidak menimbulkan bahaya baik fisik dan psikis terhadap klien”


BAB II KESIMPULAN


Kesimpulan yang bisa didapat dari hasil pembahasan kasus yaitu bahwasanya perawat berkewajiban untuk memberikan pertolongan pertama terhadap pasien dan kemudian merujuk keluarga pasien agar pasien dapat dibawa ke rumah sakit jika perawat tidak dapat menangani pasien sendirian. Disinilah peran perawat bagaimana dirinya dapat meyakinkan keluarga pasien agara keluarga mau merujuk pasien ke eumah sakit dan bagaimana cara perawat berkomunikasi memenuhi hak pasien yaitu memberi informasi tentang keadaan pasien dan langkah atau penanganan yang harus pasien dapatkan. Karena mendapatkan informasi tentang pelayanan kesehatan yang sedetail-detailnya adalah hak pasien

DAFTAR PUSTAKA


K, Bertens. 2001. Etika. Pt Gramedia Pustaka Utama; Jakarta

Widyasih, Hesti, sst dkk. 2008. Kode Etik, Etika dan Lafal Sumpah Bidang Kebidanan dan Keperawatan, Kesehatan Bibisanitasi, Analisis Bisi, Kedokteran Gigi: Fitra Majaya.

MENKES RI. 2001. Registrasi dan Praktik Perawat. Menteri Kesehatan Republik Indonesia

PPRI. 1996. Tentang Tenaga Kesehatan. Presiden Republik Indonesia

BAB I
PEMBAHASAN



  1. Naskah Kasus

Tuan dan Ny. TN mengalami kecelakaan yang mengakibatkan Tuan TN meninggal dunia, sedangkan Ny. Tn tidak sadarkan diri karena trauma kepala1 dan patah tulang femur2. Setelah 1 hari dirawat Ny. TN mulai sadarkan diri dan bertanya kepada perawat yang bertugas tentang keberadaan suaminya. Bila saudara sebagai perawat yang ditanya tersebut apa yang akan saudara lakukan?



  1. Masalah Etik

Setelah kasus tersebut dianalisa, terdapat atau ditemukan di dalam kasus tersebut sebuah masalah yang berhubungan dengan kode etik dan prisndip perawat. Masalah yang terdapat dari kasus adalah bagaimana perawat harus bersikap ketika dihadapkan pada sebuah keadaan lebih pastinya adalah sebuah pertanyaan dimana jawaban dari pertanyaan tersebut bisa saja melanggar kode etik dan prinsip etik perawat jika perawat bersikap ceroboh.



  1. Alternatif Pemecahan Masalah
Masalah etik yang muncul akan menimbulkan beberapa pemecahan masalah/keputusan etik apa yang akan diambil perawat yaitu :

a). Menunggu keadaan pasien stabil/tenang lalu mengatakan hal yang sebenarnya terjadi kepada pasien ketika pasien keadaannya telah stabil

b). Mengatakan apa yang terjadi sebenarnya kepada pasien tanpa peduli keadaan pasien dan akibatnya terhadap pasien jika mengatakan hal yang sebenarnya. Namun dalam mengatakan hal tersebut juga harus memperhatikan poin berikut :
-Menenangkan pasien terlebih dahulu
-Penggunaan kata yang tepat
-Berhati-hati dalam menyampaikan
c). Diam saja dan menghindari pasien lalu mengatakan hal yang sebenarnya terjadi kepada pasien ketika pasien keadaannya telah stabil

4. Pembahasan Alternatif Pemecahan Masalah
Alternatif(pilihan) pemecahan masalah bukan berarti akan menyelesaikan masalah begitu saja tanpa menimbulkan akibatnya baik terhadap pasien maupun terhadap perawat. Maka pada bagian keempat ini beberapa alternatif pemecahan masalah pada bagian sebelumnya dibahas.

  • Pertama
Jika perawat memilih alternatif pemecahan masalah yang pertama yaitu “Menunggu keadaan pasien stabil/tenang dan menengankannya, kemudian mengatakan hal yang sebenarnya terjadi kepada pasien ketika pasien keadaannya telah stabil” ini berkaitan dengan prinsip deontology pada aspek maleficience dimana perawat berkewajiban untuk tidak melukai atau menimbulkan bahaya bagi orang lain. Alternatif pemecahan masalah ini mengakibatkan :

  • Pasien mengalami kecemasan mengenai keberadaan suaminya

  • Pasien selalu gelisah dan tidak tenang karena tidak tahu menahu tentang keadaan suaminya

  • Perawat akan mengalami beban moral yang akan selalu mengganjal dalam hatinya sampai masalah selesai


  • Kedua
Jika perawat memilih alternatif pemecahan masalah yang kedua yaitu
“Mengatakan apa yang terjadi sebenarnya kepada pasien tanpa peduli keadaan pasien dan akibatnya terhadap pasien jika mengatakan hal yang sebenarnya.” berkaitan dengan prinsip etik deontology pada aspek veracity yaitu dimana perawat berkewajiban untuk selalu mengatakan hal yang sebenarnya. Imbas dari alternatif pemecahan masalah ini terhadap pasien-perawat adalah :

  • Pasien akan mengalami shock berat

  • Kemungkinan pasien akan mengalami gangguan jiwa

  • Ketakutan perawat akan keadaan Ny, TN semakin memburuk


  • Ketiga

Jika perawat memilih alternative pemecahan masalah yang ketiga yaitu ”Diam saja dan menghindari pasien lalu mengatakan hal yang sebenarnya terjadi kepada pasien ketika pasien keadaannya telah stabil” ini berkaitan dengan teori tradisional eudamonism apapun yang dilakukan perawat menjadi baik jika didasari oleh pemberian tindakan dan suatu alasan. Akibat terhadap pasien-perawat adalah :

  • Ketidakpuasan pasien akan pelayanan yang diberikan

  • Pasien mengalami kecemasan mengenai keberadaan suaminya

  • Pasien selalu gelisah dan tidak tenang karena tidak tahu menahu tentang keadaan suaminya

  • Nilai personal perawat menjadi buruk di mata pasien

  • sanksi hukum jika ada tuntutan pasien terhadap perawat/institusi atas pemberian pelayanan


BAB II
KESIMPULAN


Perawat mengatakan jujur kepada pasien dengan membutuhkan waktu. Perawat berkata jujur jika keadaan pasien memungkinkan.Tetapi bila pasien keadaanya tidak memugkinkan lebih baik perawat tidak mengatakannya dan mengatakan hal lain yang bisa menenangkan pasien hingga waktu keadaan pasien membaik seperti “suami anda sedang kami tangani…/suami anda ada di ruangan lain...ibu tenang dulu dan jangan banyak bergerak karena ibu mengalami patah tulang di bagian paha dan benturan yang keras di kepala”, karena perawat harus mementingkan keadaan pasien



jalan terbaik

    news

    Portal ke Blog Kelompok Lain

    Google Translate

    cOmmEnT heRe

    Anggota Kelompok 6

    Untuk Lebih Jelas Bisa Di klik pada Gambar

    Taufik Febrianto

    Hafizh Ilman Asvito

    Akhlis Hidayatul Akbar

    Akhlis Hidayatul Akbar

    Uji Luhur Istiyarto

    Wirati Enny Sayekti

    Ari Mukti Wibowo(foto belum ada)

    Windiyatun Ekaningsih

    Ita NurFidniyah

    Wiji Hastuti

    Yupi Nurhastuti

    Nikmah Khuriyati Solehah

    Fitri Susanti